Medan, Pilarempat.com
| Bank Indonesia (BI) meluncurkan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Code
sebagai sistem pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet
elektronik, atau mobile banking. Aplikasi ini akan mulai aktif digunakan pada 1
Januari 2020.
“Bertepatan dengan
HUT ke–74 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu 17 Agustus 2019 kemarin, QRIS
telah dilaunching di Jakarta. Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku
mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi
Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP),” kata Andiwiana
Septonarwanto , Direktur Sistem Pembayaran, Pengolahan Uang Rupiah dan Layanan
Administrasi, di kantor BI Perwakilan Sumatera Utara Jalan Balai Kota Medan,
Senin (19/08/2019).
Andiwiana yang didampingi Direktur Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Ibrahim menjelaskan, semangat Unggul sejalan dengan tema HUT ke-74 Kemerdekaan Republik
Indonesia, yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.
Kedua,
Gampang, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu
genggaman ponsel.
Ketiga,
Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena
transaksi berlangsung efisien, melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk
semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Kemudian
Langsung. Transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan
seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
” Keamanan
penggunaan QRIS ini tidak diragukan lagi, karena uang tidak akan hilang,” kata
Andiwiana.
Andiwiana
menuturkan, QRIS disusun Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran
Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1.
Hal itu
untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan
mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas
antarpenyelenggara, antarinstrumen, termasuk antarnegara.
Untuk tahap
awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode
(MPM) di mana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk
dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Sebelum siap
diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah
melewati uji coba pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018
dan tahap ke dua pada April hingga Mei 2019.
Direktur
Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Ibrahim menambahkan, QRIS Unggul ini memiliki
target, yaitu agar masyarakat, wisatawan atau turis bisa aman dan nyaman
bertransaksi di Indonesia.
“Selain bisa
digunakan di dalam negeri, QRIS Unggul bisa dipakai di luar negeri,” ujarnya.
Sistem
keamanan juga diciptakan sangat tinggi. Memakai QRIS tinggal ditempelkan ke
merchant. Selain itu, QRIS mendaftar melalui nomor ponsel. Jika nomor ponsel
hilang bisa diurus kembali, sehingga tak perlu khawatir uang akan hilang.
“Aplikasi
bisa download ulang dan saldonya akan kembali. Jika isi saldo sudah habis, segera
lakukan top up. Dua sampai sepuluh juta rupiah,” sebutnya.
Peluncuran
QRIS merupakan salah satu implementasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI)
tahun 2025.
QRIS
diluncurkan mengusung semangat Unggul yang berarti Universal, Gampang Untung
dan Langsung bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi
keuangan, memajukan UMKM, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia
Maju. [P4/emc/sya]