![]() |
Muhammad Junaidi, SH,MH |
Sampai akhir tahun inj, Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur
Batu yang berada dibawah koordinasi Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Harli
Siregar, SH, M.Hum menangani perkara yang didominasi perkara narkoba sebesar 60
persen, selebihnya yang 40 persen bervariasi dari kasus hukum yang melibatkan
anak-anak, kekerasan dalam rumah tangga serta kasus pidana umum lainnya.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, Muhammad
Junaidi, SH, MH saat ditemui di kantornya Jalan Jamin Ginting, Pertampilen,
Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, menyampaikan, untuk penanganan masalah hukum yang melibatkan anak-anak biasanya
ia lebih memilih jaksa perempuan yang menanganinya.
“Kita lebih memilih penanganan dari sisi psikologisnya. Anak-anak yang
bermasalah masih punya masa depan, jadi penanganannya harus tepat. Bukan
membeda-bedakan jaksa laki-laki dan perempuan. Tapi lebih kepada sentuhan kasih
sayang seorang ibu akan berbeda dalam menangani sebuah perkara yang melibatkan
anak-anak,” paparnya.
Junaidi menjabat Kacabjari Deli Serdang di Pancur Batu terhitung mulai
Juni 2019 dan memiliki wilayah hukum yang meliputi Pancur Batu, Deli Tua,
Namorambe, Kutalimbaru, Sibirubiru dan Sunggal.
Selain menangani perkara, kata Junaidi Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu
juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk pencegahan
agar masyarakat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Lulusan Magister Hukum Universitas Sumatera Utara ini menyampaikan,
penyuluhan dan penerangan hukum yang dilakukan ke desa-desa, seperti yang sudah
dilaksanakan di 13 desa di Kecamatan Kutalimbaru diharapkan dapat menambah
wawasan dan pengetahuan masyarakat terkait hukum, khususnya masalah narkoba
yang kian merebak sampai ke desa-desa.
“Konsolidasi dan koordinasi secara rutin juga kita lakukan dengan
melibatkan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) seperti camat, kapolsek,
unsur TNI termasuk tokoh masyarakat dan pemuka agama dalam menciptakan suasana
aman dan kondusif serta terhindar dari segala bentuk kejahatan, khususnya di
Kecamatan Pancur Batu,” tegasnya.
Junaidi sebelum menjabat sebagai Kacabjari, pernah bertugas sebagai Kasi
Intel Kejari Labuhan Batu, di Kejatisu, Kota Pinang dan penempatan pertama
sebagai PNS di Kejari Sabang.
Setiap kali diberi amanah untuk menempati jabatan baru, menurut Junaidi
hal pertama yang dilakukan adalah mengenali tempat dimana ditempatkan,
membenahi tempat atau ruangan yang akan menjadi tempat kita bertugas
sehari-hari, menjalin komunikasi dengan seluruh jaksa, staf dan pegawai serta
membangun hubungan baik dengan masyarakat di sekitarnya termasuk
pemerintahannya.
Dengan didukung 9 orang jaksa dan 15 orang pegawai, Cabjari Pancur Batu
tetap optimis dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum dan memberikan
penerangan serta penyuluhan hukum kepada masyarakat agar mengenali hukum dan
menjauhi hukuman. [P4/ril]