Medan-Pilarempat.com | Guna memberikan
pelayanan kesehatan yang prima, Pemerintah Kota (Pemko) Medan didorong supaya
segera memberikan pelayanan gratis kepada seluruh warga Kota Medan. Sehingga ke
depan tidak ada lagi warga miskin tidak terlayani karena alasan belum tercover
salah satu asuransi kesehatan.
“Kita harapkan, tahun depan (Tahun 2021), hal itu menjadi prioritas Pemko
Medan, sehingga dapat terlaksana dengan baik,” ujar anggota DPRD Medan, Sudari
ST (PAN) saat menggelar rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)
Walikota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019, Jumat malam (15/5/2020).
Rapat anggota DPRD Medan yang bergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPj
bersama Dinas Kesehatan. Rapat dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution
(PAN) didampingi Sudari, Wong Cun Sen, Hendri Duin Sembiring, Edward Hutabarat,
M Rizky Lubis dan Endriansyah Rendy. Sementara dari Dinas Kesehatan dihadiri
Kepala Dinas Kesehatan Edwin Effendy didampingi stafnya.
Dorongan Sudari ST (foto) sangat mendasar, seiring penerapan program
Universal Health Covered (UHC) sebagai wujud total coverage. Dimana dalam program
UHC yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan
perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Bahkan tambah Sudari, dengan penerapan UHC akan effisiensi soal pengunaan
anggaran. Bahkan tidak ada lagi warga miskin yang terlantar karena tidak
mendapat pelayanan kesehatan.
“Program UHC saatnya diterapkan di Medan. Jangan ada lagi kita dengar
orang miskin tidak bisa berobat. Cukup memiliki Kartu Keluarga (KK) Medan saja
sudah mendapat pelayanan layaknya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau
BPJS Kesehatan sekarang ini,” terang Sudari.
Dijelaskannya Sudari, salah satu alasan mendesak Pemko Medan agar
diterapkannya UHC adalah karena kondisi sekarang saja jumlah kepesertaan PBI
dari APBN, PBI APBD Provinsi dan APBD Pemko Medan sudah melebihi jumlah orang
miskin di Kota Medan.
“Tentu, ada yang tumpang tindih sehingga masih saja terdapat sampai saat
ini warga miskin belum merasakan fasitas BPJS. Ini kan aneh, sementara dilihat
dari data PBI yang bersumber dari APBN dan APBD seluruh orang miskin di kota
medan mendapatkan fasiltas BPJS PBI,” jelasnya Sudari yang juga Wakil Ketua
Komisi II membidangi kesehatan itu.
Desakan Sudari penerapan UHC semakin kuat setelah mencermati penjelasan
Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendy saat rapat.
Dimana kata Edwin, jika seluruh warga Medan masuk kepesertaan PBI cukup
mengalokasikan dana sekitar Rp 200 miliar. Sementara, saat ini saja tambah
Edwin anggaran untuk PBI sudah menghabiskan biaya sekitar 80 persen dari Rp 200
miliar.
Namun kata Edwin, untuk merealisaaikan penerapan UHC perlu dukungan dari
para anggpta DPRD. “Kita lihat kondisi keuangan kita tahun depan,” papar Edwin. [P4/sya]