MEDAN--Pilarempat.com | Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akan membentuk Panitia Khusus
(Pansus) Coronavirus Disease (Covid-19). Pembentukan itu akan diparipurnakan
pada, Senin (8/6/2020).
“Iya,
sesuai jadwal yang telah di Banmuskan, pembentukan Pansus akan kita
paripurnakan pekan depan.
Agenda
paripurna, persetujuan sekaligus pengumuman personalia pansus penanganan
pencegahan dan penyebaran covid-19,” kata Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE
(foto), kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).
Pembentukan
Pansus ini, kata Hasyim, berdasarkan surat yang masuk ke pimpinan dari
fraksi-fraksi, yang meminta agar dibentuk Pansus Covid-19. “Ada 7 fraksi yang
mengajukan, yakni Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, NasDem, Golkar dan HPP,” katanya.
Dalam
surat dari masing-masing fraksi itu, sebut Hasyim, inti pembentukan Pansus
karena DPRD ingin adanya akurasi dan transparansi.
“Akurasi
dan transparansi itu menyangkut baik itu data pasien, data penerima Bansos,
data bantuan yang diterima maupun anggarannya.
DPRD
melihat masih ada ketumpangtindihan data terkait penerima Bansos, karena masih
dijumpai ada 1 KK menerima 2 bantuan,” katanya.
Selain
itu, sambung Hasyim, DPRD juga ingin mengetahui dari mana saja bantuan yang
diterima dan kemana saja disalurkan.
“Termasuk
juga dengan anggaran yang sudah di recofusing dan dialokasikan untuk itu. Dana
itu cukup besar, kemana saja disalurkan. Itu yang belum ada dilaporkan ke DPRD.
Selaku
bagian dari pemerintah, DPRD juga perlu mengetahui itu,” ungkapnya.
Atas
dasar itulah, tambah Hasyim, fraksi-fraksi di DPRD mengajukan pembentukan
Pansus Covid-19.
“Intinya,
DPRD tak ingin terjadi manipulasi dalam persoalan Covid-19 ini,” ujarnya.
Senada
dengan itu Wakil Ketua DPRD, Ihwan Ritonga, menambahkan pembentukan Pansus
Covid-19 ini guna mengawasi secara detail baik itu kasus yang terjadi,
penerimaan dan penyaluran Bansos serta anggarannya.
Sedangkan
Ketua Fraksi PDIP, Robi Barus, mengatakan tujuan dibentuknya Pansus Covid-19
ini karena DPRD melihat carut marutnya penanganan serta penyaluran Bansos
kepada warga terdampak Covid-19.
“Pansus
nantinya akan mencari kebenaran terkait dengan data pasien, penerimaan dan
penyaluran Bansos, apakah sesuai dengan data yang disampaikan ke publik,”
tandasnya. [P4/sya]