MEDAN--PILAREMPAT.com
|
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang mengingatkan pihak pihak
tertentu agar menghentikan penyebaran insinuasi dan fitnah yang bertujuan
merusak kredibilitas wartawan dan media pers cetak, online, maupun elektronik,
lebih- lebih yang tengah melaksanakan fungsi kontrol mengkritisi kebijakan
pemerintah.
Peringatan Ketua DK-
PWI itu disampaikan Senin (13/7/2020 siang menanggapi beredarnya daftar nama
pemimpin redaksi yang memenuhi undangan perjalanan ke luar negeri Menteri KKP
Pudjiastuti beberapa waktu lalu. Namun ada pihak yang tidak bertanggung jawab
memframming daftar undangan perjalanan sedemikian rupa. Seakan tiket maupun
hotel selama perjalanan yang ditanggung pemerintah dianggap sebaga suap.
"Asumsi itu jahat
sekali. Itu pelecehan kemampuan profesional dan integritas wartawan dan
kredibilitas media pers," kata Ilham. Padahal, lanjutnya, undangan seperti
itu biasa saja, lazim diterima wartawan sejak pemerintahan manapun. Dari Bung
Karno, Pak Harto, sampai era Jokowi. Pengundang memang
menyediakan fasiliras tiket dan hotel untuk wartawan. Fasilitas itu tidak
lantas diartikan dapat mengkoptasi wartawan. Wartawan juga tahu undangan
kementerian bukan biaya pribadi menteri tapi biaya negara dari uang rakyat,
karenanya wartawan tentu hanya mempertimbangkan kepentingan negara dan
rakyat," jelas Ilham.
Diungkap Ilham, data yang
berasal dari Kementrian Kelautan dan Perikanan itu insinuatif seolah olah
menggambarkan pemberian suap padahal itu adalah dana perjalanan jurnalistik
bersama Menteri KKP Susi Pudjiastuti", kata Ilham seusai memimpin rapat DK
PWI yang digelar secara online Senin ( 13/7 ).
Rapat itu diikuti
Sekretaris DK , Sasongko Tedjo dan anggota Rossiana Silalahi, Rajapane dan
Nasihin Masha, khusus membahas kasus yang belakangan ramai dibicarakan di media
termasuk media sosial tersebut. Anggota DK - PWI Karni Ilyas berhalangan hadir.
Namun, menyetujui dan mendukung apapun keputusan rapat.
DK PWI, kata Ilham,
merasa berkepentingan menyoroti kasus tersebut karena salah satu anggotanya
yakni Pemred Kompas TV Rossi ikut tertera dalam daftar. Rosianna Silalahi
mendapat kesempatan pertama berbicara. Sekaligus untuk mengklarifikasi
insinuasi yang mengaitkan namanya. Sebelum itu, secara terpisah DK- PWI juga
telah meminta keterangan beberapa pemimpin redaksi yang namanya turut menjadi
korban fitnah dan insinuasi.
Rossi mengakui beberapa
kali mengikuti perjalanan Menteri Susi ke luar negeri dan anggaran yang tertera
itu memang dipakai oleh pihak pengundang untuk membayar akomodasi hotel dan
transportasi pesawat selama perjalanan.
DK PWI Pusat
berpendapat kegiatan perjalanan jurnalistik seperti itu lazim dilakukan sejak
dulu kala. Yang penting kemudian media tetap kritis dan menjaga independensinya
dalam menulis berita, laporan maupun ulasan.
Pihaknya menduga ada
pihak pihak tertentu yang merasa dirugikan atas tulisan laporan majalah Tempo
yang menyoroti ekspor benih lobster belakangan ini. Mereka kemudian berusaha
memojokkan wartawan dan pemimpin redaksi dengan data insinuatif tersebut.
Setelah akhir pertemuan
Dewan Kehormatan menyatakan tiga hal pokok yakni pertama, tidak ada pelanggaran
kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan dalam kegiatan kunjungan
jurnalistik wartawan bersaman Menteri KKP Susi Pudjiastuti ke luar negeri.
Kedua, mendesak KKP segera memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai
beredarnya daftar tersebut agar masyarakat mengetahui secara transparan
kegiatan jurnalistik yang dilakukan. Ketiga, meminta media dan pers agar terus
mengkritisi setiap kebijakan yang dinilai merugikan, menyimpang dan kemungkinan
hanya menguntungkan pihak pihak tertentu.
"Jangan sampai
ribut ribut soal insinuasi daftar pemred malah mengalihkan perhatian dari
masalah yang sesungguhnya terkait kebijakan Kementerian KKP", tandas Ilham
Bintang. [P4/sya/ril]