PILAREMPAT.COM
| Komisi II DPRD
Medan minta Bagian Sosial dan Pendidikan (Sospen) Pemko Medan agar melibatkan
DPRD dalam struktur Operasional Komisi Penanggulangan program AIDS Kota Medan.
Anggota dewan sebagai fungsi pengawasan dinilai tepat dalam hal sosialisasi dan
pengawasan.
Usulan itu
disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati saat menggelar rapat
pembahasan R APBD Pemko Medan TA 2021 di ruang Komisi II, Minggu (15/11/2020).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Surianto didampingi sekretaris Dhiyaul Hayati.
Juga hadir Kabag Sosial dan Pendidikan Khoiruddin didampingi staf Elly Nadea.
Disampaikan Dhiyaul Hayati, guna
memaksimalkan penanggulangan dan sosialisasi mengenai HIV/AIDS dalam rangka
peringatan hari AIDS se dunia. Bagian Sospen supaya tetap melibatkan anggota
dewan. Sehingga setiap kegiatan dapat lebih maksimal dan saling mendukung.
"Kita harapkan di tahun depan
sudah terealisasi, anggota dewan dapat dilibatkan dalam struktur Komisi
Pencegahan HIV-AIDS," ujar Dhiyaul Hayati asal politisi PKS itu.
Usulan Dhiyaul dikuatkan Ketua
Komisi II DPRD Medan Surianto, menurutnya program bagian Sospen terkait promosi
dan kampanye HIV - AIDS sangat tepat melibatkan lembaga dewan.
Menyahuti sorotan dewan Kepala Bagian Sosial
Pendidikan Pemko Medan Khoiruddin mengatakan, akan mempertimbangkan usulan
dewan. Menurutnyapun, alangkah bagusnya jika anggota dewan berkenan masuk
struktur komisi pencegahan HIV - AIDS.
"Selain mendapat arahan dari anggota dewan serta pengalaman yang
luas, kerjasaman anggota dewan bersama LSM dan tokoh pendidikan akan
memaksimalkan sosialisasi HIV/AIDS. Kami tetap berharap arahan dan bimbingan
dewan," palar Khoiruddi.
Dijelaskan, pihaknya membuat rancangan anggaran 2021 di bagian Sosial Pendidikan sebesar Rp 3 Miliar lebih dengan 14 kegiatan. [P4/sya]