PILAREMPAT.com | Komisi IV DPRD Kota Medan
meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Medan untuk membenahi parkir di
Kota Medan. Mengingat, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi
parkir cukup besar.
Ketua Komisi IV DPRD Kota
Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan sudah seharusnya Dishub Kota Medan
membenahi pengelolaan parkir. Tujuannya agar PADnya meningkat.
“Banyak laporan yang masuk ke
Komisi IV terkait masih bobroknya pengelolaan parkir di Medan. Salah satunya,
kawasan perkantoran pemerintahan juga dikutip parkir. Padahal tak boleh. Tapi
kenapa target PADnya belum tercapai,” papar Paul saat kunjungan kerja ke Kantor
Dishub Medan, Selasa (19/01/2021).
Sementara itu, Anggota Komisi
IV DPRD Medan, Sukamto mengatakan realisasi PAD dari retribusi parkir di Medan
tahun 2019 hanya Rp 24,1 miliar. Padahal, targetnya sebesar Rp 48 miliar.
“Inikan miris sekali. Karena
Medan kota terbesar ketiga di Indonesia. Ketersediaan lahan parkirnya luar
biasa,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala
Dishub Medan, Iswar mengatakan PAD retribusi parkir di Kota Medan paling besar
dibandingkan kota lain. Namun demikian, pihaknya tetap berupaya meningkatkan
PAD dari retribusi parkir tersebut.
“PAD parkir di Medan paling
besar. Tapi, kami tetap akan melakukan pembenahan,” paparnya.
Iswar menambahkan pihaknya
sangat berterima kasih atas segala masukan yang telah diberikan oleh Komisi IV
DPRD Medan. Terlebih lagi, untuk meningkatkan PAD dari Dishub Kota Medan.
“Bagaimana pun, kami sangat
berterima kasih atas masukannya. Dishub Kota Medan akan selalu membenahi
kinerjanya demi mencapai target PAD yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (P4)