PILAREMPAT.com | Uji Kir di Dinas Perhubungan
(Dishub) Kota Medan masih memakan waktu lama meski sudah memakai tehnologi
smart card. Hal itu terbukti pada Selasa siang (19/01/2021) ketika anggota DPRD
Kota Medan dari Komisi IV melakukan kunjungan ke bagian uji Kir.
Empat orang pemilik kenderaan
pick up mengeluh karena mereka sudah datang dari jam 09.00 Wib hingga pukul
15.00 Wib uji kir belum juga selesai.
“Saya sudah disini sejak
pukul 09.00 Wib, kemudian disuruh memperbaiki lampu atrek (mundur, red). Paling
1 jam saya keluar, setelah itu saya masuk lagi kesini dan sampai sekarang
urusan gak selesai,” kata K. Hutabarat salah seorang pemilik mobil.
Mendengar hal itu, Ketua
Komisi VI Paul Mei Anton meminta petugas Dishub untuk segera melayani si
pemilik mobil dan dalam waktu singkat urusan nya beres.
“Aneh, gitu pak dewan yang
ngomong bisa langsung selesai, jadi dari tadi sebenarnya apa yang saya tunggu?”
kata K. Hutabarat setengah bertanya kepada wartawan.
Paul kepada Kabid Kir,
Richard berpesan agar pelayanan kepada para pemilik mobil yang melakukan kir
dipercepat.
“Percuma lah pakai teknologi
smart card kalau pelayanan tetap lambat,” kata Paul kesal. (P4)