MEDAN, PILAREMPAT.com | Penguatan reformasi birokrasi guna mewujudkan good governance sekaligus percepatan pelayanan publik terus dilakukan Bobby Nasution sejak dilantik menjadi Wali Kota Medan. Di usia tiga bulan kepemimpinannya, tangan dingin Bobby Nasution berhasil berantas budaya pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemko Medan. Sikap tegas itu membuat para ASN yang selama ini terbiasa melakukan praktek pungli jadi ketar-ketir dan berpikir panjang untuk berbuat seperti itu lagi.
Gebrakan pertama yang dilakukan Bobby Nasution dengan mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan Hermanto dan Kasi Pembangunan D br Simanjuntak karena berdasarkan laporan warga melakukan pengutipan sejumlah uang saat pengurusan administrasi, Jumat (23/4) lalu. Kemudian, diikuti dengan pencopotan Kepling 17, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas Eka Septian, juga karena terbukti melakukan pungli kepada sejumlah warga.
Selain pencopotan, Bobby Nasution dalam mewujudkan reformasi birokrasi dengan menempatkan pejabat di lingkungan Pemko Medan lewat sistem lelang jabatan dan assesmen. Kemudian, reaktivasi Tim Saber Pungli untuk diturunkan di sektor pelayanan publik, perizinan, pendidikan, pengadaan barang dan jasa serta bidang pelayanan lain. Hal ini dilakukan karena Bobby Nasution ingin Kota Medan bersih dari pungli
Tangan dingin Bobby Nasution dalam memberantas budaya pungli dinilai Dimas Oky Nugroho PhD, salah seorang pengamat politik nasional, menunjukkan komitmennya sebagai anak muda yang konsisten sejak awal ketika kampanye untuk membenahi sektor pelayanan publik di Kota Medan. Dimas menilai, Bobby Nasution juga gerak cepat untuk menjawab keluhan warga terkait pungli yang terjadi.
Dikatakan Dimas, pembenahan sektor pelayanan publik sangat vital untuk dilakukan di kota sebesar dan semaju Medan. Bobby Nasution, kata Dimas, ingin seluruh pengurusan di sektor pelayanan publik cepat dan lancar, sehingga tidak ada lagi aparatur pelayan publik memperlama dan mempersusah warga saat melakukan pengurusan.
“Tindakan tegas Wali Kota ini juga untuk menunjukkan pentingnya reformasi birokrasi, karena untuk kota sebesar Medan, kemajuan itu harus nyata terwujud jika sektor birokrasi dan pelayan publik menjadi lebih baik. Jadi, ini sangat disadari Wali Kota sehingga harus dibenahi. Tidak hanya ini saja, saya yakin Wali Kota juga akan lebih banyak melakukan langkah-langkah lainnya,” kata Dimas, Senin (24/05/2021).
Selain itu, imbuh pria yang juga dikenal sebagai konsultan perdamaian di United Nations Development Programme (Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa), reformasi birokrasi yang dilakukan sebagai bentuk cepat Wali Kota untuk menyahuti keluhan warga. Tanpa hingar bingar, ungkapnya, Wali Kota langsung turun ke lapangan baik itu pagi, siang maupun malam. Di samping itu juga, jelas Dimas, sebagai komitmen Wali Kota untuk turun ke lapangan secara komunikatif dengan warga.
“Bahkan, Wali Kota turun langsung ke lokasi untuk menemui aparatur yang diduga melakukan pungli. Sebab, Medan selama ini citranya bisa dibilang cukup negatif terkait pelayanan publik, karena aparaturnya banyak terlibat dalam berbagai praktek pungli sehingga harus dibenahi. Ini menunjukkan kepemimpinan Wali Kota yang berani dan tegas dalam menindak praktek pungli sebagai upaya untuk pembenahan birokrasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat yang baik,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Dimas, reformasi birokrasi yang dilakukan Wali Kota sebagai bentuk kerja konkrit yang tidak disangka-sangka warga Kota Medan jika Wali Kota berani bertindak tegas membrantas pungli.
“Jadi, ini bagus sekali dan sangat fenomena. Wali Kota –Wali Kota sebelumnya sangat kalem dan bisa dikatakan toleran terhadap praktek seperti itu. Tentunya, ini sangat positif bagi Wali Kota dan memang jamannya harus seperti ini. Di samping itu juga sebagai perwujudan anak muda yang menunjukkan kinerjanya sekaligus semangat anak muda untuk kemajuan Kota Medan,” nilainya.
Tidak itu saja, terang Dimas, apa yang dilakukan Wali Kota ini juga untuk menjawab aspirasi besar warga Kota Medan agar Wali Kota-nya harus bertindak seperti itu. “Menurut saya, ini merupakan kepemimpinan yang promising. Untuk itu, warga Kota Medan harus mendukung apa yang dilakukan Wali Kota. Sebab, yang diprioritaskan Wali Kota adalah pelayanan publik, terutama penyelenggara pelayanan publik. Tidak mungkin, suatu kota atau negara bisa maju jika penyelenggara pelayan publiknya tidak bersih dan tidak responsif terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakatnya,” paparnya.
Bagaimana kata Dimas, bicara soal kebersihan jika ada warga yang melapor tidak di follow up. Begitu juga ketika warga mengurus dokumen maupun UMKM yang ingin berjualan tapi harus dimintai uang. “Inilah yang harus dibenahi Wali Kota dan harus mendapat dukungan publik. Bagi saya, ini bukan pencitraan politik tapi sebuah gerakan konkrit, spirit dan pesan dari pemimpin yang merupakan seorang anak muda,” tegasnya.
Apalagi, tambah Dimas, Kota Medan problemnya sangat kompleks dan salah satu penyumbang kompleksitas yang terjadi adalah persoalan pelayanan publik, sehingga harus dibenahi Wali Kota. Dimas pun optimis akan banyak penyelenggara pemerintahan di Pemko Medan yang akan mendukung langkah tegas Wali Kota tersebut. “Kuncinya mereformasi birokrasi guna membangun good governance, pungli disikat dan pelayanan publik harus cepat dan lancar,” sebutnya.
Dimas berpesan, agar Wali Kota tidak ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas, karena setelah jadi pemimpin tanggung jawabnya kepada Tuhan dan masyarakat. Untuk itu, tegasnya, bertindaklah dengan benar. Ditambah lagi, Wali Kota saat ini merupakan anak muda.
“Ini harapan Kota Medan, kalau anak muda ragu-ragu menjadi pemimpin, sama siapa lagi anak-anak muda yang merupakan populasi terbesar republik saat ini, berharap. Anak muda harus punya citra progresif, berani tanpa tedeng aling-aling, konkrit tapi juga cerdas, komunikatif, demokratif serta santun dan sangat menghormati orang tua,” paparnya seraya berharap agar Wali Kota konsisten untuk melakukan reformasi birokrasi serta harus mampu menggerakkan, tidak hanya menggerakkan masyarakat tetapi juga seluruh unsur birokrasi di lingkungan Pemko Medan.. [P4/sya]