MEDAN, PILAREMPAT.COM | Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp8,54 Triliun dengan tingkat realisasi sebesar 39,32 persen. Tingkat realisasi tersebut meningkat 7,8 persen dari periode yang sama di tahun 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan
Kementerian Keuangan Provinsi Sumut, Tiarta Sebayang saat konferensi pers
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perkembangan Pendapatan dan Belanja Negara
di Sumut yang diselenggarakan oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi
Sumut, Jum’at (23/07/2021).
Acara ini turut dihadiri dan menyampaikan
pemaparan diantaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi,
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut I, Eddy Wahyudi, Kepala Kanwil Ditjen Pajak
Sumut II, Anggrah Warsono, Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut, Ambang Priyonggo
dan Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara, Teddy Syandriadi.
Disamping itu, sebut Tiarta, transfer ke Daerah
dan Dana Desa, hingga Semester I tahun 2021 Rp20,34 Triliun, sudah terealisasi
sebesar 50,66 persen. Pagu dari Transfer ke daerah dan Dana Desa, naik 0,15
persen dari pagu 2020, namun tingkat realisasi turun 0,89 persen.
Untuk merespon dinamika Covid-19, sebut Tiarta,
program PEN di Sumut terdiri klaster Kesehatan dengan realisasi sebesar
Rp255,53 Milliar, klaster Perlindungan Sosial dengan realisasi Rp3,73 Triliun,
klaster Sektoral Kementerian/Lembaga dengan realisasi Rp409,53 Miliar dan
klaster Dukungan UMKM dengan realisasi sebesar Rp679,18 Miliar. Sehingga total
realisasi dana PEN di Sumut adalah sebesar Rp5,075 Triliun.
Untuk realisasi Penerimaan Negara sektor Pajak,
imbuh Tiarta, hingga Semester I tahun 2021 di Sumut mencapai Rp10,29 Triliun
atau sebesar 40,80 persen dari target penerimaan pajak.
Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 2,99
persen dari periode yang sama di tahun 2020. Pertumbuhan kinerja penerimaan
pajak tersebut mengindikasikan pertumbuhan konsumsi dan pemulihan kegiatan
ekonomi di regional Sumut.
“Pertumbuhan penerimaan pajak ditunjang dari
pertumbuhan PPN dan PPnBM serta pajak lainnya,” kata Tiarta.
Dalam pandemi Covid-19, Tiarta mengungkapkan,
kebijakan insentif pajak tetap dilanjutkan antara lain insentif pada pajak
UMKM, insentif PPN dan insentif PPNBM Kendaraan Bermotor.
Sementara pada Penerimaan Negara sektor Cukai,
realisasi penerimaan telah mencapai Rp2,4 Triliun atau sebesar 164,63 persen
dari target tahunan. Capaian tersebut meningkat 224 persen dari periode yang
sama di tahun 2020.
Peningkatan tersebut ditunjang oleh peningkatan
bea keluar seiring perbaikan kinerja ekspor Sumut. Dalam menghadapi pandemi
Covid-19, Ditjen Bea Cukai meningkatkan peran sebagai Trade Fasilitator, dengan
memberi fasilitasi perdagangan melalui upaya strategis seperti meningkatkan
kelancaran arus barang dan perdagangan, menciptakan iklim perdagangan yang
kondusif dan mencegah terjadinya perdagangan ilegal.
“Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak, telah
terealisasi sebesar Rp836,58 Miliar, atau sebesar 54,54 persen dari target,” sebut Tiarta.
Menurutnya, realisasi tersebut turun 7,68
persen dari periode yang sama di tahun 2020. Penerimaan Negara Bukan Pajak dari
Lelang, terealisasi sebesar Rp18,12 Miliar atau sebesar 71,83 persen dari
target tahunan.
“Kinerja APBN di Sumut konsisten dimaksudkan
untuk mendorong laju perekonomian. Dengan konsistensi konsumsi pemerintah,
diharapkan membawa efek berantai pada sisi penawaran, untuk tetap terjaga dan
tumbuh,” ujar Tiarta.
Perbaikan dan pemulihan ekonomi mulai tercermin
pada peningkatan Penerimaan Negara. Tercermin juga pada peningkatannya tingkat
kepatuhan masyarakat akan membayar pajak. Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai
mengambil peran. Dengan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak akan
mendiversifikasi sumber-sumber Penerimaan Negara. [P4/relis]