MEDAN, PILAREMPAT.COM | Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe angkat suara terkait PPKM Darurat di Kota Medan. Mengingat, hingga hari ke-5, PPKM Darurat tersebut diberlakukan malah berpotensi menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat.
"Bayangkan saja, pedagang
dilarang berjualan. Orang yang lapar gampang menyulut keributan. Tapi
mudah-mudahan ini tidak terjadi," ujar Mulia Rambe yang akrab dipanggil Bayek
ini, Jumat (17/7/2021).
Bayek mencontohkan penutupan
lapak-lapak pedagang yang dilakukan oleh tim petugas di lapangan bukan
memberikan solusi untuk mengurangi pandemi Covid-19 tapi malah menjadi potensi
kericuhan.
Padahal, Bayek menambahkan
tidak ada satu butir pun dari Surat Edaran (SE) Walikota Medan dan SE Gubernur
Sumut yang melarang pedagang berjualan. Yang dilarang pemerintah itu hanyalah
jangan buat kerumunan.
"Berjualan boleh saja,
tapi gak boleh makan di tempat. Makanya, petugas di lapangan harus mengetahui
benar-benar implementasi dari SE Walikota dan gubernur itu," tegas
politikus dari Fraksi Golkar itu.
Bayek pun menyarankan agar
pemerintah bisa mengembalikan kondisi seperti new normal. Dimana, pedagang
boleh berjualan asalkan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang
ketat. Seperti, kapasitas pengunjung dibatasi.
"Contoh, kapasitasnya
100. Pengunjung yang boleh datang 25 orang. Selain itu, ditempatkanlah petugas
disitu untuk memantau bahkan dilibatkan petugas itu untuk menyusun kursinya
sesuai Prokes, sembari memantau jam operasionalnya sampai batas waktu yang
ditentukan. Kalau ada yang melanggar, barulah ditutup tempat usahanya
itu," jelasnya.
Selain itu, Bayek juga meminta
kepada pemerintah agar mengedukasi para petugas sebelum diterjunkan ke
lapangan. Soalnya, ada beberapa istilah di SE Walikota yang mungkin kurang
dipahami petugas. Seperti, kata esensial, non esensial, industri orientasi,
critical dan lainnya.
"Bila perlu, dibriefing
dulu petugasnya dan dideskripsikan SE Walikota itu kepada petugas. Biar mereka
(petugas) itu paham dalam menjalankan tugasnya. Jangan nanti petugas itu main
"ribak sude" di lapangan yang akhirnya bisa menyebabkan bentrokan
dengan masyarakat," kata Bayek.
Selain itu, terkait penyekatan
jalan di sejumlah titik di Kota Medan. Bayek juga menilai hal itu sebagai
sesuatu yang kurang bermanfaat dan tak ada kaitannya dengan meminimalisir
pandemi Covid-19.
Bayek mengatakan harusnya
penyekatan itu diperketat di perbatasan saja. Seperti perbatasan Medan- Binjai,
Medan- Deli Serdang. Bukan malah penyekatan yang diperbanyak di dalam kota.
Karena, hal itu malah menimbulkan kerumunan baru.
"Contoh, dari jalan B
boleh tapi jalan C tidak boleh yang tujuannya sama-sama ke jalan A yang
akhirnya terjadi penumpukkan di jalan B dan itu bisa memunculkan kluster baru.
Harusnya kan, ruas jalan di dalam kota itu dibuka saja. Terlebih lagi jalan
dalam kota yang jarang dilalui. Itu harus dibuka, biar tak terjadi
penumpukkan," ujarnya.
Begitu juga dengan pemadaman
lampu jalan. Bayek menilai hal itu berpotensi meningkatnya aksi kriminilitas di
Kota Medan. "Ini kan menjadikan Medan terkesan mencekam dan bisa
menimbulkan masalah baru, seperti perampokan, begal dan lainnya. Bukan tidak
mungkin imun kita menurun karena katakutan dan ini bisa memicu Covid datang
karena imun kita rendah," kata Bayek.
Malah sebaliknya, Bayek
menambahkan bila ruas jalan itu terang benerang akan menambah keberanian dan
bisa meningkatkan imunitas tubuh.
Atas dasar itu, Bayek sekali
lagi meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi kinerja petugas dan meminta
kepada para petugas PPKM Darurat agar lebih humanis lagi menghadapi
masyarakat.
"SE Walikota itu sudah
cukup baik dan saya tahu persis bapak walikota itu orang baik dan saya pastikan
beliau mau memikirkan rakyatnya dengan cukup baik. Tinggal, bagaimana petugas
di lapangan memahami dengan benar implementasi dari SE itu. Dengan begitu,
Medan akan menjadi kota yang berkah dan roda perekonomian masyarakat tetap bisa
berputar," pungkasnya. [P4]