Dalam sambutannya, Untung Santoso, menyampaikan bahwa tema ini sangat penting karena masih ada kesalahpahaman dalam persepsi masyarakat mengenai literasi keuangan.
Kemampuan literasi keuangan, jelas Untung, termasuk di dalamnya kemampuan mengelola keuangan, bukanlah kemampuan yang hanya diperlukan oleh orang yang sudah memiliki penghasilan saja tetapi sudah perlu ditanamkan sejak seseorang masih di usia muda.
“Seyogyanya, pengelolaan keuangan bukan hanya mengenai mengatur pengeluaran sehari-hari tetapi juga mencakup merencanakan sumber pendapatan,” jelas Untung ketika memberikan pemaparannya dihadapan para guru dna mahasiswa.
Di samping itu, ungkap Untung, hingga 31 Agustus 2021 terdapat setidaknya 444 pengaduan yang diajukan masyarakat di Sumatera Utara kepada berbagai industri jasa keuangan yang ada. Di mana secara berturut-turut didominasi oleh 53% perbankan, 20% perusahaan pembiayaan (leasing), 17% asuransi dan 5% fintech.
“Yang menarik dari sini adalah fakta bahwa meskipun industri fintech baru tumbuh belakangan ini, namun pengaduan masyarakat atas industri fintech sudah cukup banyak. Oleh karena itu, pada hari ini kami akan mencoba juga berbagi ilmu kepada bapak/ibu sekalian mengenai pinjaman online guna meningkatkan kewaspadaan kita semua,” tambah Untung.
Webinar edukasi keuangan kali ini menghadirkan 2 orang narasumber. Narasumber pertama adalah Noor Hafid selaku Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK yang menyampaikan materi terkait pengenalan OJK serta Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal.
Narasumber kedua dalam kegiatan webinar kali ini adalah Kaukabus Syarqiah yakni seorang Certified Financial Planner. Kaukabus Syarqiah menyampaikan materi mengenai mengapa perencanaan keuangan harus dimulai sejak usia dini.
Selain itu, Kaukabus juga menyampaikan beberapa tips terkait cara mengenalkan fungsi uang dan tujuan keuangan sehingga anak dapat memulai perencanaan keuangan sejak dini. [P4/sya]