MEDAN—PILAREMPAT.COM |
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, penerimaan pendapatan
asli daerah (PAD) melalui sektor perparkiran menjadi salah satu hal penting
untuk diperhatikan. Sebab, sering terjadi kebocoran selama ini sehingga target
yang telah ditetapkan acap kali tidak tercapai. Padahal potensi parkir cukup
besar sehingga jika dikelola dengan baik tentunya dapat menjadi primadona untuk
pemasukan PAD Kota Medan.
Menyikapi kebocoran itulah, Bobby Nasution pun menerapkan sistem digitalisasi
dalam pengelolaan parkir di Kota Medan. Kebijakan ini merupakan kali pertama
dilakukan seorang Wali Kota di Kota Medan dalam upaya menyelamatkan kebocoran
PAD dari sektor perparkiran. Setelah berhasil di Kawasan Kota Lama
Kesawan, Bobby Nasution ingin titik e-parking ditambah.
Untuk itu, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan
Kota Medan dalam waktu dekat ini akan menambah titik e-parking. Ada 22 titik
lokasi e-parking di 8 kawasan di Kota Medan akan menerapkan sitem
digitalisasi melalui e-parking. Selain mencegah kebocoran, Bobby Nasution pun
berharap melalui e-parking ini semakin memberikan kemudahan bagi
masyarakat saat membayar parkir.
Selain itu, menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut juga mengungkapkan,
penerapan e-parking ini dilakukan untuk membantu Pemko Medan melihat, memantau,
mengecek serta memastikan besaran PAD yang didapat dari sektor perparkiran
tersebut.
“Penerapan sistem digitalisasi melalui e-parking dengan pembayaran non tunai
akan terus diupayakan. Sebab, melalui e-parking ini akan memberikan dua
manfaat. Pertama bagi masyarakat tentunya mempermudah pembayarannya, sedangkan
yang kedua bagi Pemko Medan untuk mempermudah memantau berapa sebenarnya PAD
yang masuk atau diterima dari sektor perparkiran,” kata Bobby.
Diakui Bobby Nasution, selama ini pemasukan yang diperoleh dari sektor
perparkiran belum termonitor dengan baik. Sebagai contoh, terangnya, apakah di
satu ruas jalan dalam satu bulan masuknya sebesar Rp. 20 juta itu apakah sudah
rill atau malah banyak yang beralih masuk ke kantong pribadi ataupun orang yang
tidak bertanggung jawab. "Jadi melalui e-parking ini, selain ingin melihat
pemasukan yang rill, juga untuk mencegah terjadinya kebocoran sumber PAD,"
ungkapnya.
Atas dasar itulah dalam waktu dekat, Bobby Nasution mengungkapkan, Pemko Medan
akan menambah 22 titik lokasi di 8 kawasan. “Artinya, kita lakukan secara
bertahap dahulu, karena perlu dilakukan sosialisasi agar masyarakat dapat
mengetahuinya,” jelasnya seraya mengungkapkan bahwa sistem E-parking yang
diterapkan tidak akan mengurangi lapangan kerja. Sebab, para juru parkir
(jukir) yang ada selama ini akan tetap diberdayakan.
Kebijakan Bobby Nasution untuk menerapkan e-parking mendapat sambutan baik
dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) Wahyu
Ario Pratomo. Dikatakan Wahyu, penerapan e-Parking merupakan salah satu
strategi yang dapat dilakukan daerah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan
daerah dari retribusi parkir.
“Penerapan e-parking sudah lama diberlakukan di kota besar lainnya seperti
Jakarta, Bandung dan kota lainnya di Indonesia. Hasilnya terjadi peningkatan
penerimaan dari retribusi parkir. Jika parkir dipungut secara manual, maka
kebocorannya tinggi, karena penerimaan dari retribusi parkir tersebut tidak
sepenuhnya menjadi penerimaan daerah. Uji coba penerapan e-parking di daerah
Kesawan menjadi bukti dan terbukti efektif meningkatkan penerimaan daerah
dari retribusi parkir,” bilang Wahyu saat dihubungi.
Diungkapkannya, kebijakan menambah 22 titik lokasi
penerapan e-parking akan memberikan dampak yang lebih besar lagi. Sebab,
imbuhnya, secara akumulatif akan menyumbang peningkatan penerimaan retribusi
parkir di masing-masing tempat. Perubahan transaksi dari tunai menjadi non
tunai akan meningkatkan transparansi penerimaan daerah.
“Selama ini ada sejumlah pihak yang menikmati kondisi tersebut. Namun yang
perlu diantisipasi selanjutnya adalah akan terjadi pergeresan operasional
pekerja parkir. Daerah pinggiran di Kota Medan akan menjadi wilayah baru
operasional pekerja parkir konvensional yang tergantikan oleh sistem e-parking.
Dengan demikian semakin banyak daerah di Kota Medan yang akan dikenakan
retribusi parkir apalagi jika di daerah tersebut ada kegiatan ekonomi seperti
perdagangan, restoran dan lain-lain,” tambahnya.
Dengan sistem e-parking, sambung Wahyu, jelas akan meningkatkan PAD karena
tidak ada kebocoran. Bahkan, ini akan mengganggu penerimaan sejumlah oknum yang
selama ini menikmatinya. Oleh karenanya, terang Wahyu, langkah Bobby Nasution
merupakan kebijakan yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan penerimaan
daerah.
“Kota Medan merupakan kota besar yang seharusnya memiliki sumber penerimaan
daerah yang besar pula. Kota metropolitan dengan penduduk yang banyak. Dengan
demikian belanja publik untuk memberikan pelayanan yang optimal juga menjadi
tinggi. Upaya Pak Walikota Medan saat ini memang sangat tepat agar Kota Medan
mampu memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Medan,”
pungkasnya. [P4]