MEDAN--PILAREMPAT.COM | Walau pemerintah pusat tak menerapkan PPKM level III di seluruh kabupaten kota di Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), namun masyarakat diimbau untuk tidak menggelar acara yang tak perlu, kecuali untuk ibadah dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Menanggapi
hal itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengatakan, walau PPKM level III tak
jadi diterapkan, namun bukan berarti masyarakat bebas melaksanakan kegiatan
tanpa menerapkan Prokes yang ketat.
“Makanya,
kalau acara yang tak perlu digelar, jangan lah dibuat. Kecuali, acara kegiatan
keagamaan. Itu pun harus tetap mematuhi Prokes yang ketat,” papar Hasyim SE,
Selasa kemarin.
Terkait
perayaan pergantian tahun, Hasyim SE mengingatkan agar warga Kota Medan tidak
menggelar perayaan. Apalagi, sampai menyebabkan kerumunan orang banyak.
“Tahun
baru kalau bisa jangan ada dilaksanakan. Artinya, jangan buat acara yang mengundang
kerumunan,” ujarnya.
Selain
itu, walau Kota Medan berada di PPKM Level II, Hasyim SE mengingatkan kepada
Satgas Covid-19 Kota Medan kerap mensosialisasikan kepada masyarakat untuk
tetap mematuhi Prokes. Satgas Covid-19 pun harus rutin melakukan pengawasan
yang ketat, agar pandemi Covid-19 tak kembali merebak lagi.
“Khususnya
saat Tahun Baru. Kalau bisa, Satgas Covid-19 Medan berkeliling memantau
keliling Kota Medan. Jadi, jangan sekedar mengimbau saja,” ujarnya.
Terkait
vaksinasi, Hasyim SE pun meminta agar hal itu diintesifkan. Tim Satgas Covid-19
Kota Medan pun harus bisa menyakini warga, khususnya Lansia agar mau divaksin.
“Ya, harus bisa menyakini warga bahwa vaksin itu aman. Apalagi untuk Lansia,
karena targetnya masih 50 persen yang harusnya 60 persen,” pungkasnya. [P4]