MEDAN | PILAREMPAT.COM--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menjaring 11 juru parkir (jukir) nakal yang bertugas di sejumlah ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai lokasi parkir nontunai atau e-parking.
"Hasil
kegiatan yang kami laksanakan bersama petugas kepolisian, khususnya Satuan
Reskrim dan Intelijen Polrestabes Medan, mengamankan 11 jukir nakal yang masih
mengutip parkir dengan uang tunai. Praktik ini kami tegaskan sebagai pungutan
liar (pungli)," tegas Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan Iswar
Lubis melalui Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Medan, Nikmal Fauzi Lubis,
Senin (7/3/2022).
Dia
menegaskan, para jukir nakal itu sementara hanya diberi peringatan dan
pembinaan. "Namun mulai besok (Selasa 8/3), jukir nakal akan kami bawa ke
Polrestabes Medan untuk diproses," tegasnya.
Sebelumnya,
Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis memastikan, parkir non tunai yang
diterapkan di 65 titik di Kota Medan berjalan maksimal. Namun, secanggih apapun
alat, operator atau jukir itu tetap manusia. Manusia yang sudah lama berkecimpung
di perparkiran. Operasi ini untuk memastikan para jukir mempunyai itikad baik
menjalankan tugasnya.
Dia
menekankan, di sinilah peran serta masyarakat dan jukir untuk menyukseskan
program parkir nontunai. Dikatakannya, petugas parkir atau jukir wajib memberi
pemahaman kepada masyarakat yang hendak parkir namun jika tidak memiliki
aplikasi e-money atau kartu anjungan tunai mandiri (ATM), maka tidak bisa
parkir di lokasi tersebut.
“Sebaliknya, jika ada petugas beralasan alat rusak, tidak ada
sinyal dan mengarahkan pembayaran tunai, tolak. Jangan mau bayar, jika ada
pernyataan kurang menyenangkan lapor kepada kami," tegasnya
Kebijakan ini, menurut Iswar, untuk mengedukasi masyarakat dan
juru parkir sebagai upaya proses transformasi dari pembayaran cash ke cashless
(non tunai) melalui e-parking berjalan lancar dan sukses.
Diakui Iswar, peralihan ini tidak bisa semata-mata dilakukan oleh
pihak Dishub Medan melalui jukir, tapi sangat mengharapkan peran serta
masyarakat.
"Kami
mengharapkan peran serta yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk menutup
peluang pembayaran cash agar program transformasi dari cash ke cashless bisa
berjalan lancar," ujarnya.
Melalui sistem e-parking ini, pendapatan sektor perparkiran
diupayakan semaksimal mungkin bisa masuk ke kas Pemko yang akan digunakan untuk
pembangunan Kota Medan.
Selain
melakukan razia terhadap jukir nakal, Dishub Medan juga akan melakukan program
Gebyar Ramadhan untuk menstimulus masyarakat memanfaatkan e-parking. Melalui
program ini, Pemko Medan akan memberikan hadiah sepeda motor kepada masyarakat
yang memanfaatkan e-parking.
Tak
hanya masyarakat, program ini juga berlaku untuk petugas parkir yang paling
banyak memasukkan pendapatan ke kas Pemko Medan.
"Program
ini sudah disetujui Walikota Medan dan penarikan undiannya akan dilakukan
pertengahan bulan Ramadhan," ujar Iswar. [P4]