MEDAN | PILAREMPAT.COM---Manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN - Persero) terus mendapat sorotan publik dan DPRD Medan. Selain tudingan masalah tidak transparan jumlah penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang dikutip dari pelanggan serta kesemrawutan dan kualitas pemasangan tiang listrik banyak disoal masyarakat.
Seperti disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD
Medan Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Senin malam (21/2/2022),
baru baru ini, Pemko Medan menuding pihak PLN tidak transparan terkait PPJU.
Dimana kontribusi yang diperoleh Pemko Medan disebut tidak sesuai dengan pajak
yang dipungut PT PLN.
"Kita sudah menyoroti hal itu agar PLN dapat
memperbaiki dan mensinkronisasi data guna transparansi jumlah yang dipungut,
hal ini sangat kita sayangkan manajemen di PLN Medan kurang sehat," sebut
Haris Kelana.
Selain itu kata Haris masih terkait kinerja PLN
dalam pemasangan tiang listrik yang tidak sempurna dan banyak dikomplain
masyarakat. "Saat DPRD reses, banyak menerima laporan warga terkait
keberadaan tiang listrik di badan jalan. Sama halnya minimnya tiang listrik
sehingga pemasangan listrik dirumah warga akhirnya dari mustang ke mustang
milik warga. Ini kan rawan terjadinya korslet arus pendek," ujar Haris.
Sama halnya dengan pemasangan tiang listrik yang
letaknya berada di badan jalan dan mengganggu pengguna jalan. "Banyak kita
terima protes warga saat reses terkait masalah ini. Kita berharap PLN respon
menyikapi dan segera perbaikan demi estetika Kota Medan," harap Haris.
Bukan itu saja tambah Haris, bahkan kualitas tiang
listrik dari beton dan masih banyak yang terbuat dari kayu dan sudah lapuk.
"Kondisi demikian sangat kita kuatirkan seketika tumbang menimpa warga
seperti kejadian baru baru ini di Deli Tua," kata Haris.
Haris Damanik mengingatkan manajemen PLN agar
menjalankan fungsi pengawasan debgan benar. Sehingga terkait kualitas dan
perawatan tiang listrik benar benar mendapat pengawasan. "Kita ingatkan
jangan sampai terjadi tiang listrik tumbang karena minim perawatan," tegas
Haris.
Bahkan, Haris juga mendorong pihak PLN tetap rutin
melakukan pengawasan tindak pencurian arus listrik. "Tindak pencurian yang
dilakukan pengusaha industri atau usaha lainya tidak dapat ditolelir,"
papar Haris. [P4]