Kanwil DJP Sumut I Optimis Capai Target Penerimaan Pajak

/

/ Sabtu, 30 Juli 2022 / 07.31 WIB

Medan,PILAREMPAT.com - Kepala Kanwil DJP Sumut I, Eddi Wahyudi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kanwil DJP Sumut II menyampaikan, berdasarkan evaluasi penerimaan pajak sampai dengan 25 Juli 2022, capaian penerimaan Kanwil DJP Sumut I mencapai 78,23% dengan pertumbuhan bruto 60,84% dan netto 79,04%. Di mana Kanwil DJP Sumut I berada di peringkat pertama nasional.

“Porsi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) terhadap penerimaan netto adalah sebesar 19,07%, enam besar nasional dan menjadi salahsatu modal kita dalam mencapai target penerimaan yang baru, ” ujar Eddi di Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) dan Kanwil DJP Sumut II Tahun 2022 yang diselenggarakan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis dan Jumat (28-29/07/2022) dalam rangka pembagian revisi target penerimaan pajak tahun 2022 dengan tagline Semangat dalam Kebersamaan, Mengukir Prestasi, Tetap Fokus dan Jangan Terlena, Sumut Bersatu 100%.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-366/PJ/2022 tanggal 8 Juli 2022 masih dikatakannya, Kanwil DJP Sumut I mendapatkan amanah untuk mengamankan target penerimaan pajak Rp 23,84 Triliun. Bila dibandingkan target 2022 sebelumnya sebesar Rp 16,69 Triliun, maka terdapat kenaikan sebesar Rp 6,15 Triliun atau naik 34,79%.

“Target Penerimaan Pajak Tahun 2022 yang diamanahkan kepada Sumut I merupakan target yang realistis dan sangat mungkin dicapai. Kami berharap adanya dukungan yang baik dari stake holders yang ada, termasuk dari rekan-rekan media,” ujar Eddi.

Dikatakannya, untuk Rakorgab hari kedua, Jumat (29/07/2022) diisi dengan penandatanganan komitmen bersama, sekaligus penyelenggaraan beberapa kegiatan berupa pertandingan olahraga, sepeda santai, pertunjukan tari dan Bazaar UMKM Friday Market Suka Mulia yang juga masih dalam rangkaian Hari Pajak 14 Juli 2022. Kegiatan Rakorgab ini diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II. (P4/rel)

Komentar Anda

Berita Terkini