DPRD Samosir Lakukan Paripurna Tengah Malam

/

/ Minggu, 14 Agustus 2022 / 04.14 WIB

 


                        Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir. (P4/MT)
Samosir,PILAREMPAT.COM - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang dilaksanakan tengah malam membutuhkan pemikiran yang extra kehati-hatian. Selain itu juga mengeluarkan pemikiran yang butuh puding secara idealnya, sejak kepemimpinan Bupati Samosir saat sekarang ini.



Dimana DPRD, semakin sering melakukan rapat paripurna pada tengah malam, ini terulang pada Senin (9/8) kemarin.


Paripurna melalui genda kegiatan yakni Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.


Wakil Ketua DPRD Nasip Simbolon sebelumnya menyampaikan, bahwa paripurna diagendakan sore hari, namun gagal karena ketidak hadiran Bupati Samosir sehingga dilanjutkan pada tengah malam.


“Ketidak hadiran Bupati dengan alasan masih ada rapat internal antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan legisatif,” imbuhnya.



Dihari bersamaan hingga pukul 20.00 Wib para kulitinta yang bertugas meliput di sekretariat dewan, tidak melihat ada tanda tanda sidang akan dimulai sehingga satu per satu awak media meninggalkan lokasi paripurna.


Untuk perlu diketahui, bahwa DPRD Samosir juga pernah melakukan rapat paripurna tengah malam, seperti pada Juli 2022 lalu untuk agenda pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.


Disaat itu dengan keputusan karena keadaan terpaksa diambil lewat voting, juga disebabkan Fraksi PDIP menolak laporan Pertanggungjawaban yang disampaikan Bupati Samosir.


Pada sidang paripurna KUA-PPAS RAPBD TA 2022 ini kali kehadiran legislatif sebanyak 14, dan 11 orang lainnya tidak diketahui kemana timbannya.


Setelah rapat paripurna dimulai dan Bupati Vandiko T Gultom menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS, rapat diskors. Akan tetapi awak media yang hadir pun sudah berkurang karena pelaksanaanya terlalu malam. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini