MEDAN, PILAREMPAT.com – Kualitas APBD akan sangat berkaitan dengan pemenuhan nilai-nilai ekonomi, efisiensi, efektivitas, keadilan, akuntabilitas dan responsivitas.
Secara ekonomi berarti anggaran tersebut akan selalu meningkat jumlahnya. Efisien berarti alokasi anggaran sesuai dengan tujuan yang direncanakan, adil berarti alokasi dan hasilnya sesuai dengan nilai keadilan, responsif berarti proses peng-anggarannya sesuai dengan aspirasi masyarakat. Di sisi lain, belanja daerah yang berkualitas adalah belanja yang dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang dilakukan secara efisien, tepat waktu, transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, kualitas belanja menunjukkan bahwa belanja daerah dilakukan secara tepat waktu dan tepat alokasi. Demikian dibacakan Robby Barus pada Paripurna Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Senin (17/10/2022).
“Prioritas belanja juga harus mendapat dukungan para pemangku kepentingan di daerah. Sehingga perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara akuntabel. Dari hal tersebut, maka diharapkan, belanja daerah akan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat," katanya.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan tahun 2023 merupakan tahun ke-3 dalam periode RPJMD kota Medan 2021 – 2026. “Berdasarkan analisa fraksi kami dari RKPD pertama dan kedua program-program pembangunan yang dicanangkan oleh Walikota Medan dalam 5 skala prioritas pembangunan kota Medan yaitu Penanganan di bidang Kesehatan, Infrastruktur, banjir, kebersihan dan pembenahan Heritage dengan Pemberdayaan UMKM telah menunjukkan hasil positip dan progress yang sangat baik,”ujar Robby. [P4/Sya/rel]