Medan, PILAREMPAT.com - Penyaluran kredit perbankan melambat dari 11,11% (yoy) pada triwulan III 2022 menjadi 6,41% (yoy) pada November 2022. Perlambatan berasal dari menurunnya pertumbuhan kredit investasi seiring dengan pola musiman periode pembayaran proyek korporasi oleh principal yang mendorong pelunasan sebagian kredit.
"Meski demikian, kredit modal kerja dan kredit konsumsi masih mencatat
peningkatan pertumbuhan pada November 2022," kata Doddy Zulverdi, Kepala
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), di KPw BI Wilayah Sumut, Selasa (27/12/2022).
Ia menjelaskan, dari sisi sektoral, sektor utama Sumut seperti Pertanian,
Industri Pengolahan, dan Konstruksi mengalami perlambatan pertumbuhan
kredit, namun tidak dengan kredit Perdagangan yang mencatat kenaikan pertumbuhan.
"Adapun pada November 2022, kredit konstruksi dan pertanian tercatat
kontraksi. Di sisi lain, NPL sektor utama masih relatif terjaga, kecuali sektor
perdagangan dan konstruksi yang telah mencapai lebih dari 5 persen pada
November 2022 sehingga perlu diwaspadai," katanya.
LDR juga Melambat
Sedangkan Intermediasi Perbankan tercermin dari nilai LDR (Loan to Deposit
Ratio) terindikasi mengalami perlambatan pada November 2022 yang mencapai
83,3% dibandingkan Triwulan III 2022 yang tercatat 84,7%.
"Hal ini sejalan dengan perlambatan pada kredit rumah tangga dan kredit
korporasi pada November 2022. Di sisi lain, kinerja kredit UMKM mengalami
peningkatan dari tw III 2022 dengan pertumbuhan sebesar 16,00 persen secara year on year (yoy) menjadi 17,32%
(yoy).," ujarnya.
Sementara itu, risiko kredit perbankan relatif terjaga meskipun terjadi
peningkatan NPL dari triwulan III 2022 sebesar 2,46% menjadi 2,50% pada
November 2022, namun masih dalam batas wajar di bawah 5%. Dari sisi kredit,
kredit modal kerja mencatat perbaikan risiko kredit, disusul oleh NPL kredit
konsumsi yang terjaga stabil.
"Sementara itu, risiko kredit investasi terpantau meningkat namun
masih dalam batas wajar. Hal ini diperkirakan sejalan dengan upaya perbaikan
kualitas kredit pada debitur terdampak COVID-19 yang dilakukan oleh Pemerintah
melalui restrukturisasi kredit yang mencapai -26% (yoy) pada November
2022," ungkap Doddy.
Sedangkan pertumbuhan restrukturisasi kredit negatif seiring dengan telah
terlewatinya puncak pertumbuhan pada triwulan I 2021. [P4/sya]