MEDAN, PILAREMPAT.com – Seiring telah adanya Perda Keolahragaan di Kota Medan, Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Medan minta Pemko Medan lebih serius serta fokus dalam pembinaan atlet atlet muda.
Sehingga Kota Medan tetap memiliki atlet berprestasi secara periodik dan berkesinambungan. Hal itu disampaikan Parlindungan Sipahutar SH seraya menjelaskan, berdasarkan UU No 3 Tahun 2005, Pemko Medan dituntut untuk mengarahkan, membimbing dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan serta memberikan pelayanan dan kemudahan sehingga menjamin terselenggaranya kegiatan keloahragaan bagi setiap warga masyarakat tanpa ada diskriminasi.
Maka dengan adanya Perda, sebagai upaya dalam memajukan keolahragaan serta akan menjadi payung hukum yang akan memastikan berjalannya penyelenggaraan keolahragaan kedepannya. Sehingga akan dapat menjadi bagian dari pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) serta meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat Kota Medan.
Bahkan, tidak ada lagi diskriminasi bagi penyandang disabilitas dalam hal keolahragaan. “Artinya dalam hal ini kami berharap keseriusan Pemko Medan menangani sektor olahraga, baik olahraga prestasi maupun olahraga pendidikan ke depannya,” sebut Parlindungan. Ditambahkan Parlindungan, ada beberapa catatan penting kepada Pemko Medan untuk memajukan olahraga, seperti Pemko Medan beserta organisasi olahraga harus lebih banyak membuat kejuaran-kejuaran sehingga akan banyak melahirkan prestasi yang membanggakan di masa depan.
Kemudian kata Parlindungan, bahwa olahraga bukan saja sekedar mengejar prestasi namun jauh dari itu adalah dalam rangka menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Sehingga dengan kemajuan kota Medan dibidang olahraga akan menjadi pendorong dalam pencapaian target pembangunan SDM berkualitas. (P4/Sya/rel)