Medan, PILAREMPAT.com -- Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM menerima pengaduan dari warga, Saah satunya bernama Marlina menyampaikan, di Jalan Pelita V, Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan, parit yang ada disana penuh tanah akibat bekas pengorekan pelebaran paret/drainase di Asrama Hong Pelita VI yang dilakukan pihak Pekerja (Pengembang).
“Ada 100 meter pak Edwin panjang paret itu penuh tanah akibat bekas pengorekan itu, susahlah kami dan paritpun tak lancar airnya, akibatnya banjir dan kenaklah rumah kami”ujar Marlina, Kamis (16/2/2023 seraya meminta agar bisa diberikan solusinya.
Edwin Sugesti langsung memberikan jawaban, akan menyahuti hal tersebut dengan meminta kepada pekerjannya terutama pengembangnya agar bertanggungjawab sehingga masyarakat tidak terbebani dan susah terhadap bekas tanah galian pelebaran paret-paret di Medan.
“Segera angkut bekas-bekas galian itu, jangan biarkan berlama-lama dan bertumpuk-tumpuk di Jalan, selain masyarakat sulit melintas juga begitu datang hujan akan curah tanah bekas galian keparit,”ujarnya mengharapkan harus bertanggung jawab, jangan susahkan masyarakat,”ujar anggota DPRD Medan yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Medan. [P4/rel]