Juru sita sempat
dilempar kotoran manusia oleh seorang pria, yang menolak dilakukannya eksekusi.
Peristiwa itu sontak mengejutkan tim juri sita dan aparat kepolisian.
Akibatnya proses
eksekusi terganggu karena sejumlah tim termasuk Ketua Tim eksekusi atau juru
sita dari Pengadilan Tinggi Medan terkena kotoran manusia. Begitu juga beberapa
orang aparat kepolisian juga ikut terkena.
Personil Polsekta
Patumbak dan Polrestabes Medan kemudian mengamankan pria itu. Meskipun tidak
lama berselang, pria tersebut kembali dilepas, karena warga yang memprotes.
Eksekusi lahan seluas
799 m2, berikut bangunan yang berada di atasnya, berdasarkan permohonan
pemenang lelang atas nama Herman Arbi.
Pemilik SPBU, R Tamba,
menolak eksekusi karena perkara piutang di Bank Sumut itu masih berlangsung di
tingkat kasasi.
R Tamba yang hadir di
lokasi eksekusi mengaku sudah membayar utangnya sebesar Rp1 miliar. Semua
proses sudah dilakukannya, dan dia mengaku terkejut dilakukan eksekusi oleh PN
Medan.
Sementara itu Supriono
Tarigan, kuasa hukum Rosdiana mengatakan, pihaknya masih melakukan proses
kasasi ke Mahkamah Agung.
Dia menegaskan agar
pihak Juru Sita PN Medan untuk menunda eksekusi dan pengosongan objek perkara.
“Kami meminta untu menangguhkan dan meminta untuk ditunda,” tegas Supriono
Tarigan.
Senada, Ivan Sirait, yang
juga pengacara Rosdiana Tamba mengaku pihaknya juga menyesalkan pemberitahuan
dilakukan eksekusi diberikan pada 14 Agustus 2023. Padahal surat itu disiapkan
oleh PN Medan tertanggal 7 Agustus 2023.
Sebelumnya, pada tahun
2008, pemilik SPBU melakukan pinjaman ke Bank Sumut sebesar Rp3 miliar, dengan
jaminan 2 bidang tanah berikut bangunan. Kemudian terjadi kemacetan pembayaran
pinjaman. Hingga pada tahun 2012, sita jaminan tersebut didaftarkan ke PN
Medan.
Di tempat yang sama,
pihak Herman Arbi melalui kuasa hukumnya Okta Vivilia, SH MKn mengatakan,
kliennya memenangkan lelang atas objek tersebut dengan membayar sebesar
Rp5.355.000.000, kepada negara.
“Setelah kita
menangkan, kita meminta untuk dilakukan eksekusi. Karena ini lelang,” jelasnya.
[P4/rel/sya]