Medan, PILAREMPAT.com : Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Medan, bersama elemen masyarakat melayu melaksanakan aksi damai pernyataan sikap Aksi Solidaritas Rempang dan Galang Sumatera Utara, di tugu Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (15/9/2023)
Bahwa lembaga adat melayu (LAM) Kepri dalam keterangan Pers nya tertanggal 9 September 2023 menyatakan bahwasanya masyarakat Pulau Rempang dan Galang telah hidup turun menurun sejak ratusan tahun yang lalu dan turun menurun tinggal dan menetap disana selaku masyarakat Melayu pertama di Batam.
Oleh karena itu, Ketua Umum LLBM Kota Medan, Datuq Awaludin mewakili seluruh elemen ormas yang berorasi, meminta seluruh jajaran pemerintah yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dan pihak pengembang dari PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk menahan diri dan membuka ruang dialog khususnya mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di Rempang dan Galang Kepulauan Riau.
"Melalui pemberitaan media kita dapat menyaksikan benturan fisik yang terjadi dalam beberapa hari ini, terkait penolakan warga Rempang dan Galang terhadap relokasi, dan hari ini kita juga melihat konflik tersebut meluas, ini tidak baik khususnya menjelang pemilihan umum tahun 2024, karena dapat menimbulkan suasana yang tidak kondusif," ujarnya.
Awaludin juga meminta pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan berbagai aspek, khususnya aspek sejarah, bahwa suku entitas melayu dan suku-suku lain telah mulai bermukim di di Pulau Rempang dan Galang sejak tahun 1834 sebelum Negara Republik Indonesia Merdeka.
Sebagaimana diketahui, Pulau Rempang dan Galang telah menarik perhatian publik, saat ini terjadi Relokasi untuk rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang untuk pembangunan kawasan industri, jasa, dan pariwisata dengan nama Rempang Eco City. Proyek yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Trilyunan Rupiah.
Namun rencana tersebut mendapat penolakan warga sehingga terjadi bentrokan pada Kamis (7/9/2023). Bentrok terjadi antara warga Pulau Rempang dan Galang dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP.
"Sebagai Putra Melayu, saya prihatin dengan yang terjadi saat ini di Pulau Rempang dan Galang, dan itu menyadarkan kita sebagai putra melayu untuk mampu bangkit dan memiliki solidaritas antar sesama, bathin saya tersayat melihat kejadian yang terjadi pada warga pulau Rempang dan Galang, Yang mana kita ketahui mereka itu adalah warga melayu asli, saya meminta pemerintah Pusat melakukan evaluasi, dan meminta Kapolri dan Panglima TNI menarik seluruh pasukan masing-masing yang ada pulau Rempang dan Galang," ungkapnya.
Bahwa tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang pada tanggal 7 September 2023, adalah tindakan yang melanggar HAM dan mengabaikan, Hak-hak adat terutama Hak tanah adat Melayu. (rel/sya)