Jakarta, PILAREMPAT.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada banyak penyelenggara financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang memiliki tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5% per Agustus 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas
Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.
"Jumlah ini (TWP90 di atas 5%) sebenarnya
cenderung menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 23
penyelenggara," kata Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan
Komisioner OJK, Senin (9/10/2023).
Agusman menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang
menyebabkan perubahan TWP90 di atas 5%, salah satunya kemampuan platform
memfasilitasi penyaluran dana. "Sehingga dapat mempengaruhi outstanding
pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk ke dalam kategori macet,"
tambahnya.
Selain itu, terkait kualitas credit scoring kepada
calon penerima pinjaman, kualitas proses collection pinjaman yang sedang
berjalan, serta banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan
fasilitas asuransi kredit dan yang sejenisnya.
Secara keseluruhan OJK mencatat TWP90 pada Agustus
2023 berada di level 2,88%. Angka itu turun dibandingkan bulan sebelumnya yang
berada di level 3,47%.
Berdasarkan telusuran detikcom per 10 Oktober
2023, berikut 10 daftar pinjol di antaranya dengan rasio TWP90 di atas 5%:
TaniFund, TWP90 63,93%
iGrow, TWP90 46,56%
TrustIQ, TWP90 31,35%
Maucash, TWP90 14,99%
Indosaku, TWP90 12,06%
Jembatan Emas, TWP90 9,95%
Danamas TWP90 8,41%
KlikA2C, TWP90 7,05%
Modal Nasional, TWP90 6,34%
Investree, TWP90 5,74%. [P4/detikfinance]