Jakarta,, PILAREMPAT.com - Rangkaian seleksi calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memasuki tahapan krusial.
Minggu
ketiga Bulan November ini, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
akan memulai proses uji kepatutan dan kelaikan (fit and proper test) terhadap
calon komisioner di gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan
salinan surat nomor R-15/Pres/03/2023, terdapat 18 orang calon anggota KPPU
masa jabatan tahun 2023-2028 berdasarkan urutan ranking hasil seleksi yang
diselenggarakan panitia seleksi. Untuk kemudian dipilih dan mendapat
persetujuan DPR sebanyak sembilan orang yang selanjutnya akan ditetapkan
pengangkatannya dengan keputusan presiden.
Adapun
calon atau kandidat komisioner KPPU 2023-2028 tersebut merupakan hasil seleksi
dari 228 pendaftar. Mereka sebelumnya telah melewati berbagai tes, mulai dari
seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga
wawancara. Publik berharap Komisi VI DPR berhati-hati dalam melakukan fit and
proper test calon komisioner KPPU. Sehingga tidak membuat publik ragu terhadap
komisioner yang dipilih oleh DPR.
"KPPU merupakan garda terdepan dalam
menjaga demokrasi ekonomi di Indonesia, tentunya publik menunggu keseriusan DPR
dalam memilih komisioner KPPU selanjutnya, dimana prosesnya harus akuntabel dan
transparan. Dalam uji kelayakan yang bersifat terbuka, publik juga dapat
menilai dari sisi track record dan berbagai aspek lain yang dipandang penting
sehubungan dengan jabatannya sebagai komisioner KPPU nanti, ”ujar Gunawan Benjamin, S.Kom, MSi, pengamat ekonomi dari Sumatera Utara, Selasa (7/11/2023).
Gunawan Benjamin yang juga dosen Fakultas Ekonomi UISU ini berharap komisoner KPPU yang baru nanti memiliki pemutakhiran terus
dengan perkembangan ekonomi, dunia usaha, dan praktik-praktik yang mungkin
belum pernah ditemui pada masa-masa lalu.
Sedangkan
menurut Padian Adi S Siregar, Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan
Konsumen (LAPK) Sumatera Utara, Komisioner KPPU yang terpilih
diharapkan yang dapat mendorong perlindungan terhadap konsumen yang saat ini
masih lemah, sebab yang dibela oleh KPPU bukan semata-mata kepentingan pelaku
usaha yang merasa dirugikan, namun juga kepentingan persaingan usaha yang sehat
dan kepentingan konsumen.
”Komisioner
KPPU akan menjadi tumpuan konsumen agar mereka terlindungi dari praktik bisnis
yang eksploitatif, monopoli dan harga yang tidak kompetitif,” tegas Padian.
Adapun mereka yang akan diuji oleh DPR ini memiliki latar belakang profesi yang
beragam, 9 calon komisioner berasal dari
sekretariat KPPU, 1 orang merupakan komisioner KPPU periode 2018–2023, calon
komisioner yang lain sebagian besar berlatar belakang akademisi dan ada juga
yang berasal dari praktisi. Selengkapnya berdasarkan urutan ranking hasil
seleksi adalah sebagai berikut :
Fanshurullah
Asa, Dosen tetap Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), pernah
menjabat sebagai kepala BPH Migas tahun 2017-2022.
Eugenia
Mardanugraha, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Lely
Pelitasari Soebekty, Wakil Rektor Universitas Insan Cita Indonesia (UICI)
Bidang Administrasi Digital, Keuangan, dan Sumber Daya Insani. Pernah menjadi Wakil Ketua Ombudsman RI Periode 2016-2021
Taufik
Ariyanto, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU RI.Budi Joyo Santoso,
Penasihat Pratama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS). Mohammad Reza, Staf Ahli Bidang Hukum KPPU RI. Deswin Nur, Direktur
Hubungan Masyarakat KPPU RI.Denies Priantinah, Dosen Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Yogyakarta. Gopprera Panggabean, Direktur Investigasi KPPU
RI.Arnold Sihombing, Investigator Utama KPPU RI. Aru Armando, Direktur Merger
dan Akuisisi KPPU RI. Hilman Pujana, Kepala Kanwil V Balikpapan KPPU RI
Moh.
Noor Rofieq, Investigator Utama KPPU RI. Yudi Hidayat, Wakil Ketua KPPU Periode
2023-sekarang.Andi Zubaidah Assaf, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPPU
RI.
Toton
Hartanto, Dosen Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan senior officer di
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Rhido Jusmadi, Dosen Fakultas Hukum
Universitas Trunojoyo Madura.
Kemudian,
Gunawan Widjaja, pendiri Gunawan Widjaja Learning Centre (GWLC), menjadi
pengajar di berbagai kampus dan memiliki beragam latar belakang pendidikan dan
profesi di bidang Hukum, Manajemen, Kesehatan Masyarakat dan Farmasi.
[P4/rel/sya]