Bupati Samosir Akan Menyurati Provinsi Sumatera Utara Untuk Mengkaji Ulang Izin PT.TPL di Sektor Tele

/

/ Selasa, 05 Desember 2023 / 21.44 WIB

 

Samosir, PILAREMPAT.COM - Bupati Samosir Vandiko T.Gultom didampingi Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang beserta staf penting di Pemkab Samosir, temui masyarakat empat Desa di Kecamatan Harian, yang melakukan aksi damai di halaman parkir Kantor Bupati Jl.Rianiate Kec.Pangururan. Senin,(04/12/2023).


Sebelumnya masyarakat yang mewakili empat Desa di Kec.Harian melakukan aksi damai menggunakan 5 kendaraan roda 4 dan beberapa warga menggunakan kendaraan roda 2 mengelilingi Kota Pangururan.


Aksi damai yang di lakukan oleh Puluhan masyarakat yang mewakili empat Desa tersebut di Kantor Bupati Samosir buntut dari banjir bandang yang terjadi pada (13/11/2023) lalu yang menelan satu korban jiwa dan kerusakan pada tanaman petani juga beberapa rumah warga, yang diduga masyarakat penyebab terjadinya banjir bandang karena penebangan hutan yang dilakukan PT.TPL di Tele.


Sempat terjadi perdebatan antara Bupati Samosir dengan orator aksi Damai yang meminta sejumlah perwakilan masyarakat yang akan melakukan pertemuan diruangan Bupati Samosir untuk menyampaikan aspirasinya.


“Untuk itu kami dari Pemkab Samosir bersedia menerima perwakilan dari masyarakat yang melakukan atau menyampaikan aspirasinya hari ini. Saya terima sekitar lima orang karena keterbatasan ruangan”jelas Vandico


Ditempat yang sama salah seorang orator meminta kepada Bupati Samosir agar mau menerima 11 orang perwakilan dari masyarakat di Kenegrian Sihotang.


“Kami meminta kepada Bapak Bupati agar mau menerima 11 perwakilan dari masyarakat”jelas salah seorang orator.


Setelah menemukan kesepakatan lima orang perwakilan masyarakat di terima Bupati di ruangannya.


Hampir satu jam lebih pertemuan yang di lakukan di ruangan Bupati Samosir dengan lima orang perwakilan masyarakat.


Dari hasil pertemuan tersebut, Bupati Samosir akan menyurati Gubernur, Untuk meninjauh kembali izin PT.TPL yang diberikan oleh Provinsi Sumatera Utara.


Adapun poin yang disampaikan sesuai kesepakatan atas Aspirasi Masyarakat yang akan di Sampaikan Bupati Samosir Kepada Provinsi Sumatera Utara Dengan Nomor surat :500.4.6/2192/DISLINGKUP:


1. Perlu dilakukan kegiatan Investigasi oleh Tim independen dengan mengikutsertakan Forkopimda dan Akademisi untuk mengetahui penyebab banjir bandang di Kenegrian Sihotang.


2. Mengingat surfface run off yang cukup tinggi di Kabupaten Samosir dan mengantisipasi agar tidak terjadi banjir bandang sekaligus memenuhi amanat peraturan daerah Kabupaten Samosir Nomor 3 tahun 2018 tentang rencana tata ruang Wilayah Kabupaten Samosir Tahun 2018-2038, Bahwa seluruh wilayah dinding Kaldera adalah merupakan kawasan perlindungan dibawahnya untuk itu kami mohon kepada Bapak untuk dapat meninjau kembali ijin penebangan di wilayah PT.Toba Pulp Lestari Tbk sektor tele Kabupaten Samosir.


Setelah mendengar surat yang akan diserahkan ke Provinsi Sumatera Utara, perwakilan muda Kenegrian Sihotang Leorina Sihotang mempertanyakan kepastian berapa lama masyarakat Kenegrian Sihotang akan mendapat jawaban.


“Kami masyarakat Kenegrian Sihotang meminta kejelasan, berapa lama kami akan mendapat kepastian dari surat tersebut”triak Leorina dengan tegas.


Teriakan Leorina disambut serentak oleh sejumlah masyarakat yang melakukan aksi damai tersebut. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini