Kota Medan merupakan Kota kaya dan banyak bantuan-bantuan yang diberikan namun warga Medan masih banyak yang tidak mendapatkan bantuan.”Bapak/ ibu tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sementara tetangga bapak/ibu bolak balik dipanggil Kepling mendapatkan bantuan. Untuk itu kita cari solusinya, dengan begitu pastikan nama bapak/ ibu ada di DTKS, “jelasnya saat berada di Jalan Ileng, Lorong Musholla, Lingkungan 1, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sabtu (20/01/2024).
Ayah dua anak ini menjelaskan, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Di mana DTKS berfungsi untuk mendata warga yang mendapatkan bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Yang namanya belum terdaftar di DTKS maka silahkan mendatangi kantor Kelurahan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta DTKS. Insya allah di tahun 2024 nama Bapak ibu ini diprioritaskan,”ucapnya.
Tidak sampai di situ, menurut anggota DPRD dari Dapil II ini. Bantuan pemerintah pusat maupun daerah seperti BLT dan PKH merupakan program yang berkesinambungan. Namun sayangnya masih banyak warga indonesia khususnya warga Kota Medan yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Di situ, Abdul Latif juga menyinggung tentang UHC (Universal Health Coverage) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Di mana setiap warga Kota Medan yang ingin berobat hanya mengunakan KTP diharapkan dapat bermanfaat dan tepat sasaran.
“Dengan adanya program UHC ini diharapkan Pemko Medan melakukan edukasi secara massive ke warga karena masih didapati warga yang belum mengetahui mekanismenya, “jelasnya mengakhiri. (P4/sya/ril)