Medan, PILAREMPAT.com --- Bawaslu Sumut gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan dengan melibatkan para Stakeholder di Lingkungan Provinsi Sumatera Utara dan juga beberapa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Panwascam di Lingkungan Kota Medan, Minggu (11/02/2024).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswan Diapri Lubis menyampaikan dasar penyelenggaraan kegiatan apel tni berdasarkan SE Bawaslu RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengawasan Melekat Pemilu Tahun 2024 ada beberapa hal penting yang perlu di ingat oleh pengawas pemilu di akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang hingga di pemungutan suara.
“Saya minta kepada pengawas Pemilu di seluruh jajaran baik itu tingkat kecamatan maupun di tingkat desa dan TPS agar memastikan proses pelaksanaan masa tenang tidak ada lagi kampanye. Hal ini merupakan tujuan untuk memastikan tugas dan fungsi Bawaslu, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-sumatera utara berjalan efektif dalam tahapan kampanye pemilu, tahapan masa tenang, serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 februari 2024 yang tinggal 3 hari lagi, “katanya.
Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Kabupaten/Kota dan seluruh jajaran Bawaslu Se-Sumatera Utara wajib melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan pemilu. Aswin berkata, bahwa pada masa tahapan hari tenang ini tidak ada lagi penyebaran bahan kampanye.
Dan pada masa tenang ini juga diharapkan dengan cermat untuk mencegah agar memastikan tidak ada yang namanya Money Politic. “Pastikan semua pergerakan partai politik satu langkah pun tidak bisa diberi ruang untuk terjadinya Money Politic, ” ucapnya.
Oleh sebab itu, disampaikan seluruh jajaran Bawaslu disuruh tingkatan agar memastikan praktek Money Politic agar tidak terjadi. “Kita pastikan untuk mencegah dengan gerakan tolak politik uang,pastikan tidak ada pemberian uang lewat pintu depan,belakang maupun lewat jendela,” jelasnya mengakhiri. [P4/sya/rel]