MEDAN, PILAREMPAT.COM – Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus mengapresiasi gerak cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan yang menggelar Penghitungan Suara Ulang (PSU) di 2 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Medan.
“Kita apresiasi karena KPU membatalkan penghitungan suara di sana. Sebab kalau dilanjutkan, itu bisa menjadi polemik bagi Pemilu di Kota Medan. Karena kita tahu ada terjadi pemilih ganda di 2 TPS itu,” ucap Robi saat diwawancarai warga, Selasa (20/02/2024).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan ini mengatakan, kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi, baik untuk Pemilu yang akan datang maupun Pilkada yang akan berlangsung tahun ini juga.
“Kita semua menginginkan Pemilu yang adil dan damai. Apapun hasilnya akan diterima masyarakat, namun harus benar-benar adil. Makanya hal seperti ini tidak boleh terulang. KPU Medan harus jeli dalam menjalankan tahapan Pemilu. Karena semua perhatian akan tertuju pada 2 TPS tersebut besok (Rabu),” katanya. (P4/ril/sya)