DPRD Medan : Penangkapan Jukir Pinggir Jalan Tidak Menyelesaikan Masalah

/

/ Senin, 22 April 2024 / 19.08 WIB

 


 MEDAN,  PILAREMPAT.com :

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B mengatakan upaya penertiban yang dilakukan dengan alasan Juru parkir (Jukir ) tidak mampu menunjukkan mesin e-parking akan ditangkap dan ditertibkan, bukanlah menyelesaikan masalah.

Dijelaskan Wong di hadapan petugas Dishub dan pihak kepolisian bahwa penangkapan terhadap para Jukir adalah sepihak. “Mereka (para Jukir-red) seharusnya hanya dinasehati dan diambil idcard-nya. Selanjutnya pihak pemberi kerja dipanggil oleh Dishub agar tidak lagi mempekerjakan anggota mereka jika tidak memakai mesin e-parking,” ujarnya sembari meminta agar Jukir yang ditertibkan dibebaskan saja, Minggu (21/04/2024).

Ditambah politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini lagi, Pemko Kota Medan seharusnya mempersiapkan sarana dan prasarana sebelum menerapkan e-parking di lokasi yang ditentukan.

“Kalau untuk peningkatan PAD dari sektor parkir kita mendukung namun jangan ini dijadikan alasan sehingga PAD tidak tercapai. Jukir hanya bekerja dan ada setoran kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan lalu pihak perusahaan ada setor ke Dishub. Nah kita juga tahu selama ini ada ketidakberesan terkait pengelola perparkiran dan dishub. Jadi jangan dijadikan jukir salahsatu penyebab tidak tercapainya PAD, “sebutnya kepada wartawan. (rel/sarwo)

Komentar Anda

Berita Terkini