Medan, PILAREMPAT.com - Selama periode Januari hingga Maret tahun 2024, Kantor OJK Sumatera Utara telah menerima sebanyak 3.190 permintaan layanan yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara. Permintaan ini terdiri dari 2.576 pertanyaan, 286 permohonan informasi, dan 328 pengaduan.
“Dari jumlah total pengaduan, terdapat 127 pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, 84 pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi, 64 pengaduan terkait fintech peer-to-peer (P2P) lending (yang memiliki izin dan terdaftar di OJK), 49 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan, serta sisa pengaduan yang melibatkan layanan IKNB dan sektor Pasar Modal,” ujar Wan Nuzul Fachri (foto), Deputi Direktur Managemen Strat EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah, Kamis (18/4/2024).
Dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima
melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Kantor OJK Provinsi
Sumatera Utara telah secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan
setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
Dalam konteks ini, dari total 328 pengaduan, sebanyak 245 pengaduan (74,70
persen) telah berhasil diselesaikan melalui proses penanganan yang efektif,
sementara sisanya sedang dalam tahap penyelesaian.
Disebut Nuzul, selama Januari hingga Maret 2024, Kantor
OJK Provinsi Sumatera Utara (KOMN) telah mengadakan sebanyak 5 kegiatan edukasi
keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 800 peserta di wilayah
Sumatera Utara.
Diungkapnya, ini termasuk program Roadshow Edukasi Daerah 3T,
yang dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang
bergerak langsung ke kabupaten yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan,
dan terluar, serta kegiatan Training of Trainers (ToT) dan implementasi program
Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri,
Tenaga Pengajar dan Pengurus Pondok Pesantren di Kabupaten Langkat. [P4/sya]