MEDAN, PILAREMPAT.com - DPRD Medan telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan pada Senin (03/06/2024) di gedung dewan tersebut.
Sidang paripurna tersebut
dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim, dan diikuti oleh Wakil Ketua serta
seluruh anggota DPRD. Hadir dalam sidang itu antara lain Wakil Wali Kota Medan
H Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat
daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam sidang tersebut, Bobby Nasution menyampaikan penghargaan kepada pimpinan
dan seluruh anggota dewan, khususnya kepada ketua panitia khusus dan anggota
dewan yang tergabung dalam panitia khusus, yang bersama-sama dengan perangkat
daerah terkait telah membahas Ranperda ini dengan cermat.
Wali Kota Medan menegaskan
bahwa pertumbuhan ekonomi daerah merupakan faktor penting untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat. Iklim penanaman modal yang kondusif menjadi salah
satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Kegiatan penanaman modal
yang didorong dengan iklim yang kondusif tentu akan mendorong berbagai macam
kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan
ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bobby Nasution juga menekankan bahwa penanaman modal yang berkembang dengan
baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah. Menurutnya,
penanaman modal ini akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi yang dapat
membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Ketersediaan lapangan kerja
baru tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong
terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. Selain itu, penanaman
modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah
menjadi kekuatan ekonomi riil yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Berangkat dari pemikiran
tersebut, Bobby menambahkan bahwa penciptaan iklim penanaman modal yang
kondusif harus menjadi salah satu langkah prioritas pemerintah daerah dalam
menarik investor untuk menanamkan modal serta menjalankan operasional usahanya
di daerah.
Wali Kota berharap dengan
diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman
Modal menjadi Perda ini, Medan dapat menarik lebih banyak investor untuk
menanamkan modal dan menjalankan operasional usahanya di kota ini.
Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan panitia khusus dan dilanjutkan dengan pandangan dari fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda. Sidang paripurna ini juga diakhiri dengan Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda tersebut. [P4/rel/sya]