Cegah Dualisme Dukungan Parpol, KPU Sumut Mengacu pada ’Silon’

/

/ Jumat, 23 Agustus 2024 / 20.37 WIB

PILAREMPAT.com, Medan :

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut memakai acuan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mencegah dualisme dukungan partai politik (Parpol) kepada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, seperti yang terjadi pada pencalonan pada tahapan Pilkada sebelumnya.

Hal itu diungkap Anggota KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Raja Ahab Damanik, saat KPU Sumut menggelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Hotel Grand City Hall, Jumat (23/08/2024).

Menurut Raja Ahab, dengan mengacu sistem Silon maka tidak akan terjadi lagi dualisme dukungan dari partai politik (Parpol), seperti yangpe ada terjadi pada pencalonan pada tahapan Pemilu/Pilkada sebelumnya.

Sebab, terang Raja, dengan menggunakan Silon, maka Parpol hanya bisa menginput satu dukungan untuk pasangan calon.

“Silon bisa mencegah terjadinya dualisme dukungan yang diberikan Parpol. Kami akan bekali admin dari parpol dengan pasword untuk bisa menginput dokumen pencalonan melalui Silon. Jadi berkas dokumen pencalonan tidak lagi secara fisik diantar ke kantor KPU. Cukup melalui Silon saja,” ujar Raja.

Dengan system Silon tersebut, maka diharapkan tidak ada lagi verifikasi untuk syarat pencalonan dukungan dari Parpol dan gabungan Parpol.

Lanjut disebutkannya, hingga saat ini, tahapan pencalonan sudah dimulai dengan beberapa tahapan dari berbagai divisi. Mulai 24-26 Agustus pengumuman pendaftaran pasangan calon. Dilanjutkan 27-29 Agustus menerima pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik dan gabungan partai politik.

Hadir juga dalam acara sosialisasi itu, Anggota KPU Provinsi Sumut lainnya; Divisi Data dan Informasi Frendianus Joni Rahmat Zebua, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Sitori Mendrofa, Divisi Perencanaan dan Logistik Kotaris Banurea, Divisi SDM dan Litbang Robby Effendy, Kabag SDM dan Parhumas KPU Sumut Nina Purnama Pasaribu dan Kasubag Parmas KPU Sumut Ririn Handayani. [P4/sya]

 


Komentar Anda

Berita Terkini