PILAREMPAT.com, Medan :
Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan, Prof.Dr.dr Ridha Dharmajaya Sp BS (K) dan Abdul Rani jalani pemeriksaan di RSUP H Adam Malik, Jalan Jamin Ginting Medan, Jumat (30/8/2024), pagi.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai tahapan
pemilihan kepala daerah serentak 2024, setelah sehari sebelumnya kedua pasangan
calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
"Hari ini kita melaksanakan pemeriksaan kesehatan.
Secara khusus gak ada persiapan. Jika selama ini tidurnya dua sampai 3 jam per
hari tapi tadi malam tidurnya agak cukup biar bisa ikut pemeriksaan kesehatan
hari ini," ujar Prof Ridha.
Prof Ridha juga sempat ditanya awak media perihal
kalimat yang diungkapkan saat dirinya mendaftar ke KPU, Kamis 29
Agustus 2024, kemarin.
"Kita hanya ingin melakukan perubahan yang lebih
baik untuk Medan," ujarnya.
Sementara itu Dirut RSUP H Adam Malik, dr. Zainal
Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K) menerangkan jika pemeriksaan kesehatan
diikuti tujuh kabupaten kota dan satu provinsi.
"Totalnya ada 28 orang hari ini dan akan kita
selesaikan semuanya. Untuk pemeriksaan kesehatan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun
sebelumnya. Tahun ini cukup lengkap dengan adanya MRI yang tidak ada tahun
ebelumnya. Kita juga sudah kerjasama dengan RS Putri Hijau jika nanti terlalu
banyak yang menjalani pemeriksaan," ungkapnya.
"Sementara rangkaian pemeriksaan lain yang harus
dijalani adalah IMG untuk memeriksa fungsi otak calon peserta," ujarnya
melanjutkan.
Untuk tim pemeriksa, Zainal Safri menyebutkan jika
spesialis dan sub spesialis ada 57 orang dengan total 153 orang dibantu oleh
perawat dan analis.
Sebelum rangkaian pemeriksaan sambungnya, para calon
kepala daerah harus menjalani puasa untuk pemeriksaan darah dan USG.
Disinggung tentang kota Medan dirinya mengaku telah
melakukan rangkaian pemeriksaan untuk ketiga pasangan calon.
"Untuk kota Medan ketiga calon sudah melakukan
pemeriksaan. Dalam hal ini, Adam Malik tentu akan bersikap netral untuk
membantu KPU dan Insya Allah seperti biasanya juga kita akan bekerja sama
dengan baik dalam proses pemeriksaan terhadap 22 kabupaten kota dan satu
provinsi," katanya.
Pemeriksaan kesehatan menjadi kewajiban pasangan calon
sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090/2024 tentang
Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dimulai sehari
setelah pendaftaran, yaitu mulai 30 Agustus dan berlangsung hingga 2 September
2024.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada
KPU pada 3 September 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Medan Mutiah Atiqah kepada
wartawan menyampaikan, hari ini (31 Agustus 2024), ketiga paslon sudah sudah
selesai dilakukan pemeriksaan atau sudah lengkap di RSUP Adam Malik.
"Terima kasih teman teman media yang telah hadir
di RSUP Adam Malik. Yang terakhir tadi, Prof Ridha sudah tuntas semua
pemeriksaan nya hari ini beliau pemeriksaan psikiatri. [P4/PS]