Ketua DPW IMO-Indonesia Sumatera Utara, H.Anuar Erde, SE dan Wakil Ketu DPP IMO Pusat, Safrul Daulay menyalami dan menyantuni para anak yatim/piatu. (foto: P4/M. Rizki)
PILAREMPAT.com - STABAT :
Pelantikan
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Media Online Indonesia (IMO) Kabupaten
Langkat Periode 2024-2029 oleh Ketua dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IMO Indonesia-Provinsi Sumatera
Utara (Sumut), H.A.Nuar Erde berlangsung dengan sukses dan meriah, di Gedung
PKK Kabupaten Langkat pada Rabu (11/9/2024).
Acara
yang dirangkaikan dengan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar Angkatan I bagi
jurnalis media online di Sumut dan pemberian santunan kepada anak yatim/piatu
ini, dihadiri oleh PJ.Bupati Kab.Langkat, H.M.Faisal Hasrimy, AP.,M.AP,
Pelantikan
ini berdasarkan Surat Keputusan DPW IMO-Indonesia Sumatera Utara Nomor:
82/IMO/DPW SU/IX/2024 dengan tema “Mewujudkan Profesionalisme Pers di Kabupaten
Langkat”.
Penjabat
(Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, mendukung keberadaan dan
perkembangan media online di Kabupaten Langkat.
“Selamat atas pelantikan IMO Kabupaten Langkat. Saya berharap IMO bisa menjadi wadah penting dalam mendukung pemerintah, terutama dalam menyebarkan informasi yang akurat dan membangun, khususnya di Kabupaten Langkat,” ucap Faisal Hasrimy.
Sementara itu, Ketua DPW IMO-Indonesia Sumatera Utara, H.Anuar Erde, SE mengajak seluruh jurnalis untuk bergabung dengan IMO, namun ia menekankan bahwa setiap anggota harus memiliki jiwa jurnalistik atau ‘sense of news and social’.Membenahi Legalitas Media Online
Wakil Ketua DPP IMO Jakarta, Syafrul Daulay S.H., M.H., STP, yang hadir mewakili Ketua DPP IMO, DR.Yacub F.Ismail menekankan pentingnya legalitas media online. Ia menyampaikan bahwa setiap media harus memiliki badan hukum sesuai dengan undang-undang pers.
“Media
online harus berbadan hukum agar dapat mempertanggungjawabkan setiap berita
yang dipublikasikan,” ujar Daulay.
Ia juga
menghimbau agar IMO di daerah membenahi legalitas manajemen perusahaan
media-medianya, seperti badan hukum/SK Menkum HAM, Surat Izin Berusaha, Pajak,
dan lain-lain yang diperlukan sebagai suatu persyaratan pendirian
usaha/perusahaan media.
Pada akhir
sambutannya, Daulay juga menegaskan dan mengingatkan seluruh jurnalis untuk
menghindari berita hoax.
“Maraknya
berita hoax saat ini menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, saya menekankan
pentingnya menyaring dan meneliti setiap informasi sebelum dipublikasikan agar
kita terhindar dari berita palsu,” pesannya.