H Bahrumsyah : DPRD Medan Miliki ‘PR’ Angka Kemiskinan, Segini Jumlahnya...

/

/ Sabtu, 14 September 2024 / 22.57 WIB

 


PILAREMPAT.COM – MEDAN :

Wakil Ketua DPRD Medan periode 2019-2024, H Bahrumsyah mengatakan, DPRD Kota Medan periode lalu masih meninggalkan Pekerjaan Rumah (PR) yang cukup besar untuk masyarakat.

PR yang ditinggalkan adalah jumlah angka kemiskinan 700.000 orang yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“DTKS kita di angka 700.000 orang dari jumlah penduduk, artinya masyarakat yang me.butuhkan bantuan sosial di Kota Medan masih banyak. Mereka yang membutuhkan bantuan kan dianggap kurang mampu,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, H Bahrumsyah kepada wartawan pada perpisahan anggota DPRD Medan periode 2019-2024, Sabtu (14/09/2024), di JW Marriot Hotel Medan.

Dengan terdaftar di DTKS kata Bahrumsyah, mereka mendapatkan mendapat bantuan. Bagi mereka yang sudah mendaftarkan dirinya ke Dinas Sosial masuk ke dalam DTKS.

Angka 700.000 orang sudah cukup besar yakni 28 persen dari jumlah penduduk Kota Medan yang berkisar 2 juta jiwa.

“Memang data kemiskinan Kota Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan kita hanya 9 persen. Tapi faktanya yang masuk DTKS ada 700.000 jiwa. Makanya program-program sosial perlu dilanjutkan DPRD Medan periode 2024-2029,” ungkap Bahrumsyah.

Program-program sosial untuk membantu warga kurang mampu bisa dimunculkan Pemko Medan. Karena bantuan pemerintah pusat kuotanya terbatas.

Meski sudah terdaftar di DTKS tidak serta merta mendapat bantuan. Makanya pemko menganggarkan bantuan sosial kepada kurang mampu ditampung di APBD.

Pasalnya, kata Bahrumsyah, banyaknya orang yang mengantri di DTKS harus didukung APBD daerah membantu pemerintah pusat. Karena yang sudah terdaftar bisa sampai bertahun- tahun tidak kunjung mendapat bantuan.

“Kita harus ikut menanggulanginya karena Medan punya Perda penanggulangan kemiskinan. Itu dasar kita membuat program bantuan kepada warga kurang mampu. Di periode dewan baru ini kita akan bekerja keras menurunkan jumlah DTKS.melalui Perda tadi” ungkapnya yang duduk kembali menjadi anggota DPRD Medan. (P4/Sya)

Komentar Anda

Berita Terkini