PILAREMPAT.com - MEDAN :
Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Medan akan melakukan rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Walikota/ Wakil Walikota Medan tahun 2024.
Kadiv SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Medan, Bobby Niedal Dalimunthe mengatkan, KPU Kota Medan membutuhkan 23.226 orang anggota KPPS dari 3.318 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Medan.
“Pengumuman dan penerimaan pendaftaran di mulai tanggal 17- 28 September 2024. Selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS, “ kata Kadiv SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Medan, Bobby Niedal Dalimunthe kepada wartawan yang tergabung di Media Center KPU Medan, Senin (16/09/2024).
Masih diterangkannya, pelantikan KPPS akan dilaksanakan tanggal 7 November 2024.5. Dimana masa kerja anggota KPPS dari tanggal 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.
“Adapun tempat pendaftaran untuk mengetahui syarat-syarat anggota KPPS berada di kantor lurah setempat, “ ujarnya menambahkan. [P4/isya]