PILAREMPAT.com - MEDAN :
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai bahwasanya Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjalankan kewajiban kepada warganya dalam memberikan pelayanan yang humanis.
"ASN harus menunjukkan keramahtamahan kepada seluruh warga yang membutuhkan penyelesaian pengurusan administrasi khususnya ditingkat kelurahan/lingkungan setempat untuk mendapatkan solusinya, bukan malah sebaliknya," ujar Johannes Hutagalung pada pers di Medan, Kamis (17/10/2024).
Menurut anggota dewan dari fraksi PDIP yang terpilih kembali untuk kedua kalinya periode 2024-2029, penduduk di kota Medan khususnya dihuni dari berbagai suku dan ras.
Oleh karenanya, ASN harus mampu menciptakan suasana nyaman dan tenang guna melayani warga yang memang membutuhkan penyelesaian.
" Bukan bersikap arogan apalagi mengintimidasi. Kalo begitu maka ASN sudah melanggar peraturan yang dijalankannya," tegasnya.
Meski begitu, tambahnya, bagi warga/masyarakat yang memang memiliki pengurusan di tingkat kelurahan terutama soal administrasi surat menyurat harus pula menyiapkan berkas secara lengkap agar mudah diselesaikan oleh petugas.
" Kita berharap tidak ada lagi maunya warga/masyarakat yang mengeluh atau mendapatkan kesulitan dalam berurusan di pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kota, kabupaten maupun di tingkat paling tinggi yakni provinsi atau nasional," pungkasnya. [p4/rel]