Ketua Sementara DPRD Kota Medan : Rumah Sakit Jangan Membeda-bedakan Pasien Saat Datang Berobat

/

/ Senin, 14 Oktober 2024 / 21.17 WIB


PILAREMPAT.com - MEDAN : 

Dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien pengguna manfaat Universal Health Coverage (UHC), Wong Chun Sen ingatkan pihak rumah sakit tidak membeda-bedakan pasien saat datang berobat dengan yang menggunakan asuransi.

Karena sebut Wong yang juga Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Pemko Medan telah menganggarkan biaya untuk pelayanan kesehatan bagi warga kota Medan.

” Jangan sampai di beda-bedakan pelayanan bagi pasien UHC dengan pasien asuransi, karena Pemko Medan tetap membayar, bedanya hanya pembayaran di belakang, “sebut Wong saat menerima audensi mahasiswi jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Senin (14/10/2024) di ruangan kerjanya gedung DPRD Kota Medan lantai 5.

Menurut Wong Chun Sen, DPRD yang berfungsi sebagai pengawasan tentunya tetap berkoordinasi terhadap pihak BPJS Kesehatan dan dinas kesehatan Medan.

“Layanan rumah sakit harus disamakan tanpa membedakan pasien UHC, JKMB maupun pasien asuransi. Sehingga jika ada pihak rumah sakit yang tidak melayani pasien UHC dengan alasan kamar full, atau pasien diabaikan, maka kami akan bertindak. Jangan karena gratis pasien diterlantarkan, karena pemerintah kan membayar, ” ujar Wong.

Di hadapan mahasiswa UINSU, Wong menerangkan bahwa pelaksanaan program UHC sudah mencapai 96 persen lebih dan pihak Dinas Kesehatan Kota Medan harus terus memonitoring rumah sakit, puskesmas bahkan sampai ke puskesmas pembantu (Pustu) , agar jangan sampai ada terdengar pasien UHC tidak dilayani dengan baik.

Wong pun mengharapkan agar para dokter dan pelaku medis lebih berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan pasien terutama kesembuhan pasien.

“Sebab, tugas pokok dokter adalah untuk menyelamatkan dan menyembuhkan orang sakit, baik pasien UHC, JKMB dan asuransi, ” terangnya. [rel/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini