PILAREMPAT.com - Medan :
PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 1 telah
melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum Implementasi Anti Korupsi dan
Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) dengan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).
Acara berlangsung di Ruang Assessment Centre Kantor
Region Head PTPN IV Regional 1 Jalan Sei Batanghari No. 2 Medan, Selasa, 22
Oktober 2024 tersebut dihadiri oleh DR.
Christian Orchard Tharanon, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV
Regional 1, Andri Ridwan, SH, MH, Asisten Intelijen Kejatisu, Yos Arnold
Tarigan, SH, MH selaku Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, kepala bidang
umum/pembiayaan, masinis kepala pabrik kelapa sawit dan perwakilan dari bagian
kantor regional 1.
Sebagaimana relis yang diterima Pilarempat.com dari Kasub Bag.Kesekretariatan dan Humas, Edy Lesmana, dalam sambutannya,Christian Orchard mengungkapkan bahwa kegiatan sharing session antara PTPN IV Regional 1 dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sumut kali ini sangat penting dilakukan sebagai salah satu langkah pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus membangun kerjasama yang intensif untuk saling menguatkan institusi demi penegakan hukum.
“Untuk itu kita undang para pimpinan di
lingkungan PTPN IV Regional 1 agar lebih memahami pentingnya pencegahan hukum
ketimbang penyelesaian kasus-kasus hukum,” katanya penuh semangat. Demikian pula
Andri Ridwan mengatakan bahwa di negara-negara maju, early warning system
sangat diperhatikan dan menjadi cara yang efektif untuk malakukan tindak
pencegahan korupsi.
Pada sesi pemaparan implementasi anti korupsi dan pentingnya mencegah korupsi di PTPN IV serta etika bermedia sosial, disampaikan Yos Arnold Tarigan dengan mengetengahkan pengelompokan tindak pidana korupsi dengan berbagai ketentuan di antaranya merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta adanya gratifikasi.
Usai pemaparan
dilakukan proses tanya jawab yang sangat interaktif Dimana peserta sosialisasi
dipersilakan mengajukan beragam pertanyaan di antaranya disampaikan oleh
Ronaldo Sembiring, Ikbal Batubara dan Regen Sitindaon. [P4/rel/sya]