sebesar
105,64. Hal itu dikatakannya kepada wartawan di kantornya Jalan Asrama Medan
Jumat (1/11/2024). Pertemuan tersebut juga dihadiri Asisten II Ekonomi dan
Pembangunan Pemprov Sumut Effendy Pohan.
Asim Saputra
menjelaskan, pada Oktober 2024, seluruh kota IHK di Provinsi Sumatera Utara
yang berjumlah 8 kabupaten/kota mengalami inflasi y-on-y. Inflasi y-on-y
tertinggi terjadi di Kota
Pematangsiantar
sebesar 3,03 persen dengan IHK sebesar 107,25 dan terendah terjadi di Kabupaten
Karo sebesar 0,18 persen dengan IHK sebesar 106,08.
”Inflasi
y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya
indeks sebagian besar kelompok pengeluaran,” kata Asim.
Kelompok
pengeluaran itu yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,44
persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,33 persen; kelompok perumahan,
air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,51 persen.Kemudian
kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar
0,15 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,10 persen; kelompok rekreasi,
olahraga, dan budaya sebesar 0,48 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,01
persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,23 persen;
dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,90 persen.
Sedangkan
kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok informasi,
komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen dan kelompok transportasi
sebesar 0,53 persen.Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,13 persen
dan tingkat inflasi 0,13 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d)
sebesar 0,59 persen.
Asim
menyebutkan, Labuhanbatu inflasi 0,14 persen (mtm) dan 1,86 persen (yoy) dengan
IHK 108,49. Karo inflasi 0,26 (mtm) dan 0,18 persen (yoy) dengan IHK
106,08.Deliserdang juga inflasi 0,10 persen (mtm), 0,94 persen (yoy) dengan IHK
104,95. Sibolga inflasi 0,21 persen (mtm), 1,69 persen (yoy) dengan IHK 107,16.
Kota Pematang Siantar inflasi 0,39 persen (mtm), 3,03 persen (yoy) IHK 107,25.
Kota Medan inflasi 0,10 persen (mtm), 1,88 persen (yoy): dengan IHK 105,40.
[P4]