PILAREMPAT.com - MEDAN :
DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan terkait Finalisasi Pembahasan Draft Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024, Selasa (26/11/2024).
Rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 pada 18 November yang lalu.
Rapat dibuka oleh HT Bahrumsyah S.H., M.H., selaku Ketua Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024, menjelaskan bahwa pembahasan draft Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 ini telah memasuki tahap finalisasi, selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Sumatera Utara, kemudian dapat segera disahkan dalam rapat paripurna.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini turut hadiri Wakil Ketua Pokja, Robi Barus serta anggota-anggota tim penyusun. [P4/rel]