PILAREMPAT.COM - Medan :
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju." Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk BUMN dan BUMD di Sumatera Utara, salah satunya PLN UID Sumatera Utara, yang diwakili oleh General Manager, Agus Kuswardoyo.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH MH, dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada seluruh BUMN dan BUMD yang telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). "Saya mengapresiasi BUMN dan BUMD yang telah menjunjung tinggi prinsip GCG, ini membuktikan bahwa kita semua berperan aktif dalam memerangi dan mencegah tindakan korupsi," ungkap Idianto.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat budaya antikorupsi di seluruh jajaran, salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum. "Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat bersama-sama mempersiapkan diri dalam pengambilan keputusan yang berintegritas dan sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.
Penyuluhan hukum ini diisi oleh dua pemateri, yaitu Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muttaqin Harahap, SH MH, yang memberikan materi tentang pencegahan korupsi dan penegakan hukum, serta Asisten Intelijen Kejatisu, Andri Ridwan, SH MH, yang membahas pentingnya pengawasan dan deteksi dini dalam upaya pemberantasan korupsi.
General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pengingat dan bahan pertimbangan hukum bagi para penyelenggara negara, khususnya dalam mengambil kebijakan yang mematuhi hukum dan ketentuan yang berlaku.
"Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan BUMN dan BUMD untuk memberantas korupsi. Kami sangat mendukung kegiatan preventif seperti ini, yang akan semakin memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi," ujar Agus.
Agus juga menambahkan bahwa melalui penyuluhan hukum ini, PLN UID Sumut berharap dapat memperluas wawasan hukum bagi seluruh pegawai, serta mendorong penerapan prinsip GCG yang lebih kuat di setiap kebijakan dan keputusan yang diambil. Dengan demikian, budaya antikorupsi di PLN UID Sumut akan semakin kokoh, mendukung terciptanya tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen PLN UID Sumut dalam mendukung penerapan Good Corporate Governance dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan serta BUMN secara keseluruhan. [P4/rel/sya]