PILAREMPAT.com - MEDAN :
Pasangan Calon Bobby Nasution - Surya Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Rico - Zaky, sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan, menang atau peroleh suara terbanyak di Kota Medan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal ini berdasarkan Rekapitulasi yang dikeluarkan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, yang digelar dimulai, Rabu 4 s/d 6 Desember
2024, di Le Polonia Hotel, Medan.
"Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, disaksikan oleh Saksi Pasangan Calon
Kabupaten kota untuk melaksnakan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Pada
rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, KPU/KIP Kabupaten Kota
menyusun rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kota. Dan,
Kota Medan dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Walikota
dan Wakil Walikota, ada/ tidak ada kejadian khusus dan atau keberatan saksi
sesuai dengan yang tercatat dalam formulir Model D. Kejadian khusus dan / atau
keberatan saksi-KWK Tingkat Kabupaten Kota, " terang Ketua KPU Medan, Mutia
Atiqa (foto) didampingi komisioer lainnya, Bobby Dalimunthe dan Taufiqqurahman. Sabtu 7
Desember 2024.
Rekapitulasi itu ditutup pada hari Jum'at 6 Desember 2024 Pukul 23.58 dengan hasil sebagai berikut:
Hasil perhitungan untuk Gubernur dan Wakil
Gubernur Sumatera Utara :
1. Boby - Surya 388.688 suara
2. Edi - Hasan 222.878
Suara sah 611.566
Suara tidak sah 17.923
Suara sah dan tidak sah 629.489.
Hasil perhitungan Walikota dan Wakil Walikota Medan :
1. Rico - Zaki 297.498
2. Ridha - Rani 190.344
3. Hidayatullah - Yasyir Ridho 115.903
Suara sah 603.745
Suara tidak sah 22.564
Suara sah dan tidak sah 626.309.
[P4/rel]